Dumai (Harian.co) — Seorang oknum karyawan PT. Pacific Indopalm Industries Cabang Dumai yang belum diketahui secara persis identitasnya terjadi adu mulut dengan warga. Adu mulut ini terjadi didepan pintu pagar perusahaan yang terletak di Lubuk Gaung.
Terlihat dari video yang beredar kepermukaan, oknum karyawan Indopalm ini bersama security mengangkat timba dan jerigen milik warga yang belum diketahui apa isinya sehingga menjadi permasalahan, dan adu mulut ini di videokan oleh warga.
Namun aksi arogan yang dilakukan oknum karyawan Indopalm ini diduga menyinggung para Wartawan, pasalanya karyawan ini selain menyuruh warga tersebut memanggil anggotanya, sang karyawan juga melontarkan bahasa menyuruh memanggil wartawan.
Sehingga ucapan sang oknum karyawan Indopalm ini menjadi perbincangan hangat dan menyinggung sejumlah wartawan di Dumai Khususnya di Group WhatsApp Forum Gabungan Wartawan (FORGAN) dengan pertanyaan.
"Apa maksud karyawan tersebut suruh panggil wartawan. Seolah-olah sang karyawan tersebut diduga menantang wartawan untuk menaikan kejadian adu mulutnya dengan warga tersebut, sedangkan kita tidak tahu menahu apa masalahnya," ucap wartawan di Group WhatsApp FORGAN.
Ridwan Syafri yang disapa akrabnya Ocu selaku Ketua FORGAN dalam Group Whatsapp tersebut menyampaikan, kita mempertanyakan apa maksud dari penyampaian oknum karyawan Indopalm tersebut.
"Silahkan rekan-rekan konfirmasi kepada pihak Indopalm tersebut, pertanyakan apa maksud dari penyampaian karyawannya tersebut. Agar beritanya berimbang," cetus Ketua FORGAN ini, Jum'at malam (02/04/2021).
Menurut Tata Kelola Perusahaan yang Baik "Good Corporate Governance" atau disingkat "GCG", adalah prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha.
Penerapan prinsip GCG yang baik dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan nilai ekonomi jangka panjang bagi para investor dan pemangku kepentingan (stakeholder).
Contoh dari penerapan GCG adalah sistem pengendalian dan pengawasan intern, mekanisme pelaporan atas dugaan penyimpangan, tata kelola teknologi informasi, pedoman perilaku etika, dsb.
Jadi jika sistem pengendalian dan pengawasan intern, mekanisme pelaporan atas dugaan penyimpangan, tata kelola teknologi informasi, pedoman perilaku etika tidak baik dapat mencerminkan dari perusahaan itu sendiri.
Terkait hal ini, awak media mengkonfirmasi kepada Sisyanto Humas Indopalm via WhatsAppnya, mempertanyakan atas ucapan karyawannya tersebut. Namun hingga berita ini dipublikasikan, Humas PT Indopalm belum memberikan jawaban.
Tim