Labuha (Harian.co) — Desakan keluarga korban (Mahdi Mahmud.red) kini diperbincangkan pihak keluarga, pria yang tewas saat berada di lokasi Tambang Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmaheran Selatan, mendesak polisi segera amankan pelaku atas tragedi pembunuhan.

Desakan tersebut telah dipertegaskan pihak keluarga korban yang diwakili oleh Ilham Usman, SH mengatakan "Dengan segala hormat kami atas nama keluarga meminta agar pihak kepolisian berupaya tegas mengambil tindakan atas perbuatan pelaku, jikalau hukum tidak mampu berbicara terhadap keadilan, maka kami keluarga yang akan mengadilinya sesuai perbuatannya," tegasnya kepada awak media Harian.co, pada Sabtu (03/04/2021).

Mengingat hal tersebut, pihak keluarga berharap agar tidak terjadi konflik, pihak keluarga korban pertegaskan agar setelah diamankan pihak kepolisan dan meminta hukum harus ditegakkan serta mengadili pelaku terjerat tahanan seumur hidup. 

Diwaktu yang sama Muis Mahmud kakak kandung korban mengatakan, "Pelaku telah melukai kami sebagai keluarga, kami keluarga berduka atas kematian saudara kami, apa yang dilakukan oleh pelaku sangat menyakitkan, namun atas pertimbangan negara kita adalah negara hukum maka biarkan hukum yang berbicara. Akan tetapi, apabila sangsi hukum yang di berikan terhadap pelaku tidak sesuai perbuatannya kami keluarga tidak akan tinggal diam," ungkapnya.

Diketahui pelaku adalah seorang warga asal Gorontalo bernama Romi yang sama-sama bekerja di lokasi pertambangan.

Ilham Usman, SH juga minta agar kasus ini di proses sesuai ketentuan KUHP yang berlaku, apalagi kasus ini adalah kasus pembunuhan berencana.

"Kasus ini kasus pembunuhan berencana dan diatur dalam pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup," ujarnya.

Hingga berita ini disiarkan, pihak polsek bacan barat dalam upaya konfirmasi.

Pewarta: Riswan
Editor: Alex