Bukittinggi (Harian.co) — Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mengucapkan selamat memperingati Idul Fitri 1442 Hijriah dan mengajak kita untuk kembali kepada fitrah keadilan.
Kembali ke fitrah keadilan sangat tepat sekali dalam memperingati Idul Fitri tahun ini karena, "lslam melarang keras hukum yang tajam ke bawah (yaitu tajam dan berlaku penuh kepada orang-orang miskin dan kekurangan), tetapi tumpul ke atas (yaitu tidak berlaku penuh kepada pejabat, pemegang kuasa, dan kaum kaya raya). Sungguh, kalau sudah terjadi hukum yang demikian, Rasulullah telah mengingatkan kepada kita semua bahwa tindakan demikianlah yang mengakibatkan hancurnya umat-umat terdahulu. Tindakan yang demikianlah yang mengakibatkan pemimpin jatuh dan tidak berharga," ungkap Riyan di Bukittinggi pada Selasa, (11 Mei 2021).
Sebagaimana kita ketahui bahwa penegakan hukum di Ranah Bundo selama ini terus menerus menghadapi berbagai permasalahan baik terkait dengan eskalasi kasus-kasus yang muncul di Ranah Minang. Seperti terus adanya dugaan korupsi, yaitu dugaan korupsi dana Covid-19 di Sumbar tahun 2020. Dugaan penyelewengan anggaran Negara tersebut, ditemukan dari audit dana Covid-19 di Sumbar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dugaan sementara, negara mengalami kerugian keuangan sekitar Rp 49 miliar.
Untuk mengungkap berbagai kasus, memang dibutuhkan proses formulasi, regulasinya, serta didukung integritas dari aparat penegak hukum. Disinilah pentingnya kembalinya kita kepada fitrah keadilan di saat Idul Fitri tahun ini untuk mengungkap berbagai permasalahan penegakan hukum tersebut.
Keadilan Kunci Kehidupan Berbangsa
Riyan juga mengungkapkan, keadilan adalah salah satu kunci atau fondasi untuk tegaknya kehidupan sosial yang baik dan keadilan adalah salah satu ajaran universal Islam.
"Pentingnya keadilan dalam kehidupan kebangsaan kita di Indonesia.Kemerdekaan Indonesia ini dilatarbelakangi ketidakadilan penjajah Belanda. Ketika itu, hukum sangat tajam buat warga pribumi tapi tumpul bagi kaum penjajah dan para penguasa. Demikian juga dalam masalah sosial ekonomi," terangnya.
"Tidak mengherankan dalam Pembukaan UUD 1945 ada lima kata keadilan yang ditulis para founding father kita, yaitu pada alinea kesatu, dengan rumusan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan'," paparnya.
Sangat relevan pada hari Idul Fitri yang mulia ini, kita menyampaikan salah satu esensi ajaran Islam, yaitu keadilan, karena puasa Ramadan yang kita lakukan, dengan menahan lapar dan dahaga selama sebulan penuh, bertujuan kita menjadi orang-orang yang bertakwa. Salah satu jalan menuju takwa itu ialah menegakkan keadilan. 'Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada takwa' (QS Al Maidah:8).
Menegakkan Keadilan adalah Pesan Ilahiah
Alumni Universitas Indonesia itu juga mengatakan, Allah SWT memerintahkan kita untuk menegakkan keadilan seperti termaktub dalam firman-Nya. 'Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang melakukan perbuatan keji, kemunkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran' (QS An Nahl:90). Menegakkan keadilan adalah pesan illahiah.
"Menegakkan keadilan dapat dilakukan siapa saja, bukan saja oleh hakim di pengadilan, polisi, jaksa, atau pun pejabat negara. Paling tidak, kita bisa dengan selalu berkata benar, memberitakan atau memberikan keterangan dan kesaksian yang benar dalam suatu perkara," pungkasnya
Keadilan merupakan salah satu esensi dari ajaran Islam. Ada lebih dari 53 kata adil atau mengandung kata adil dalam Alquran. Sebagian ahli fikih memaknai keadilan, yaitu 'menempatkan sesuatu pada tempatnya' yang artinya memberikan orang sesuai dengan porsi dan bagiannya yang sebenarnya.
Rasulullah pun telah mencontohkan bagaimana ketegasannya menegakkan keadilan walaupun terhadap putrinya sendiri.
"Sesungguhnya yang merusak/membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah bahwa mereka dahulu apabila orang mulia di antara mereka yang mencuri, mereka membiarkannya, tetapi kalau orang lemah di antara mereka yang mencuri, mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku akan memotong tangannya," tutupnya.
Pewarta: RPP