Bukittinggi (Harian.co) — Pada saat ini pemberitaan mengenai perkembangan covid-19 masih mempertahankan eksistensinya. Dari hari ke hari kasus penularan masih mengalami peningkatan, sehingga menghasilkan dampak yang sangat luar biasa di berbagai sektor kehidupan, diantaranya sektor sosial, ekonomi, pendidikan dan politik. Hal ini juga dirasakan oleh salah satu kota yang ada di Sumatra Barat, yaitu Kota Bukittinggi.

Sebagaimana yang kita pahami bersama bahwa Kota Bukittinggi memiliki kekayaan pariwisata yang menjadi jantung perputaran ekonomi masyarakat Kota Bukittinggi. Secara nyata, kita dapat melihat bahwa covid-19 melemahkan dua sektor tersebut. Pembatasan aktivitas masyarakat merupakan salah satu alasan melemahnya perekenomian masyarakat. Hal ini tentu melahirkan kedilemaan untuk pemerintahan Kota Bukittinggi dan suatu problematika yang sangat besar bagi masyarakat khususnya para pelaku usaha.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat Kota Bukittinggi dalam meminimalisir kasus ini. Regulasi-regulasi pun dirancang oleh pemerintah agar angka kasus covid-19 yang menimpa masyarakat dapat ditekan. Segala peraturan yang diterbitkan oleh Gubernur yang kemudian ditindak lanjuti oleh Kepala Daerah Kabupaten/Kota yang didalamnya memuat aturan-aturan yang harus dipatuhi masyarakat dalam menyesuaikan diri untuk hidup berdampingan dengan virus covid-19.

Namun, tuntutan kebutuhan yang harus tetap dipenuhi oleh masyarakat dalam situasi pandemi ini memunculkan stigma memudarnya pemahaman akan pentingnya pemutusan rantai covid-19 di kalangan masyarakat.

Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi pastinya telah mengambil peran dalam menyeimbangkan kedua hal tersebut dengan mengambil langkah menimalisir penyebaran covid-19 dengan mempertimbangkan kebutuhan kehidupan yang harus dipenuhi masyarakat.

Namun, pada realitanya regulasi yang dihadirkan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menanggulangi polemik tersebut, dinilai belum mampu meredam keresahan yang timbul di dalam masyarakat. Komunikasi antara pemerintah dan masyarakat Kota Bukittinggi juga dinilai belum terjalin dengan baik, hal ini dibuktikan dengan masih adanya pro dan kontra di dalam masyarakat itu sendiri, dimana masyarakat menilai belum ada kejelasan terkait aturan yang ditetapkan dalam pemerintah serta ketidakselarasan penindakan yang dilakukan oleh pihak terkait yang membuat aturan tersebut semakin sulit untuk dipahami.

Oleh karena permasalahan diatas, Persatuan Pemuda Bukittinggi Bergerak (Persatuan-PBB) yang tergabung dalam aliansi masyarakat sipil Kota Bukittinggi berinisiatif mengadakan diskusi publik pada Senin, 14/6/2021, untuk memberikan wadah kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat menyampaikan keresahan dan pandangan terkait polemik yang berkembang agar dapat di respon oleh pemerintahan Kota Bukittinggi.

Kegiatan diskusi publik ini juga sebagai bentuk peringatan atas 100 hari kinerja Walikota Bukittinggi Bapak H. Erman Safar, S.H.

Diskusi publik ini diharapkan dapat menjadi sebuah wadah masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta berdialog dengan pemerintahan Kota Bukittinggi secara langsung. 

Kegiatan ini juga mengundang para pakar dibidangnya seperti pakar Ekonomi (Dr. Heliyani, SE, MM), Politik (Dr. Hardi Putra Wirman, S.IP, MA), Hukum (Riyan Permana Putra, SH, MH), dan Kesehatan (Syukra Alhamda, SKM, M.Kes) yang diharapkan dapat memberikan pandangan-pandangan agar dapat melahirkan suatu solusi atas permasalahan yang tengah berkembang. Dengan dilangsungkannya acara ini, diharapkan terwujudnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat Kota Bukittinggi. Sehingga dapat memberikan kejelasan dan keselarasan diantara kedua pihak tersebut.

Beberapa kendala yang diluar kendali penyelenggara seperti hujan dan permasalahan teknis lainnya menyebabkan acara baru dimulai pada pukul 16.50 WIB.

Pada awalnya, acara akan dilaksanakan di luar ruangan, namun karena kendala cuaca, pihak penyelenggara mengambil tindakan untuk memindahkan segala kebutuhan kegiatan beserta peralatan pendukung acara kedalam ruangan yang menimbulkan permasalahan teknis tersebut.

Kesepakatan antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam penanganan Covid-19 di Kota Bukittinggi tidak tercapai dikarenakan keterbatasan waktu.

Kemudian beberapa panelis yang diantaranya Ketua DPRD Kota Bukittinggi diwakili Anggota Komisi II DPRD Kota Bukittinggi Fraksi Demokrat, Erdison Nimli, A.Md meminta izin untuk meninggalkan diskusi pada pukul 18.30 WIB yang kemudian diikuti oleh perwakilan dari Walikota Bukittinggi (Plt. Asisten II/Kadis Pasar, Isra Yonza), dan Dandim 0304/Agam (Rudi Chandra).

Sebelum meninggalkan diskusi, Anggota Komisi II DPRD Kota Bukittinggi Fraksi Demokrat, Erdison Nimli, A.Md, mendukung diskusi ini untuk dilanjutkan dengan cara audiensi dengan perwakilan  pemerintah, asalkan sesuai dengan aturan birokrasi yang berlaku.

Pada pukul 18.40 WIB diskusi dipending untuk melaksanakan sholat maghrib. Kemudian pada pukul 19.00 WIB acara kembali dibuka dengan peserta yang tersisa yaitu, pakar hukum dan Persatuan 
Pemuda Bukittinggi Bergerak bersama aliansi masyarakat. Pada pukul 19.20 WIB acara ditutup.

Adapun beberapa point pembahasan yang disampaikan oleh para panelis untuk dijadikan point-point sementara dari diskusi tadi antara lain :

1. Bapak Isra Yonza selaku Plt. Asisten II/Kadis Pasar, menyampaikan bahwa penanganan covid di Kota Bukittinggi itu melahirkan strategi baru ditahun 2021 berupa penangan antisipatif ditingkat kelurahan, bukan lagi di tingkat kota, karena untuk menagani covid ini secara efektif, kita harus langsung ketingkat dasar masyarakat. Selanjutnya beliau menyampaikan persentase penanganan covid belum memiliki ukuran keberhasilan yang jelas, disebabkan belum terjadinya pembahasan di pemerintahan atau pihak terkait untuk merumuskan angka keberhasilan tersebut.

2. Dari bapak DANDIM 0304/Agam yang diwakili oleh bapak Rudi Chandra menyampaikan bahwa beliau beserta tim adalah orang-orang yang langsung terjun kelapangan dalam rangka mengajak 
dan mengawasi masyarakat Bukittinggi dalam menjalani prokes covid-19 itu sendiri. Beliau juga menghimbau semua pihak untuk mendisiplinkan diri dalam menjalankan himbauan-himbauan 
yang disampaikan pemerintah dalam kondisi covid-19 saat ini, sehingga kita bersama mampu melewati kondisi-kondisi krisis dengan baik.

3. Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian dari Anggota Komisi II DPRD Kota Bukittinggi Fraksi Demokrat, Erdison Nimli, A.Md, yang mewakili Ketua DPRD. Beliau mengatakan bahwa saat ini yang perlu kita perhatikan, bahwa Bukittinggi sebagai kota pariwisata harus mengedepankan kenyamanan dan keamanan pengunjung dari luar kota Bukittingi untuk berkunjung kesini.

Point selanjutnya, dalam hal anggaran, beliau menyampaikan bahwa dana yang dipersiapkan untuk kasus penganan covid di Kota Bukittinggi tahun 2021 ini ditingkatkan dari yang sebelumnya sebesar 33,7 M naik menjadi 45 M (kurang lebih). Pengalokasian dana secara umum disampaikan beliau untuk vaksinasi, pembiayaan Posko Satgas, belanja kesehatan dan pengadaan kebutuhan pokok masyarakat yang diisolasi.

Hal ini ditanggapi oleh para audiens yang hadir dengan beberapa pertanyaan seperti, bagaimana bentuk kongkrit kebijakan penanganan covid di kota Bukittinggi? seperti apa mekanisme tugas lapangan Satgas dalam menertibkan masyarakat untuk menjalankan prokes yang belum disosialisasikan secara massif oleh pemerintah.

Selanjutnya audiens mempertanyakan anggaran covid dan meminta transparansi keuangan covid yang ada dikota Bukittinggi.

Namun, belum sampai beberapa pertanyaan tersebut dijawab secara jelas, salah satu panelis meminta izin untuk meninggalkan forum dengan alasan sudah agenda lain yang akan diikuti, sehingga menyebabkan panelis yang lainnya juga ikut untuk meninggalkan ruang diskusi yang mengakibatkan pertemuan tersebut putus tanpa hasil yang jelas.

Sebenarnya harapan kita selaku fasilitator kegiatan yang berserikat dalam gerakkan yang diberi nama Persatuan Pemuda Bukittinggi Bergerak atau disingkat dengan Persatuan PBB yakni, terjalinnya komunikasi yang baik antara Pemerintahan, Aparat, dan Instansi yang ada dengan masyarakat Kota Bukittinggi, terkhususnya disaat kondisi pandemi ini, demi kemajuan dan keselarasan kehidupan kota Bukittinggi dengan segala elemen yang terdapat didalamnya. 

Semoga harapan ini bisa didukung dan disikapi bersama secara konstruktif kedepannya oleh semua elemen masyarakat dan pemerintah Kota Bukittinggi kedepannya, dikarenakan diskusi ini tidak tercapai kami berharap agar adanya inisiatif dari pemerintahan untuk dapat mewadahi dan mengakomodir keresahan masyarakat Kota Bukittinggi dalam bentuk diskusi lanjutan ataupun pelibatan masyarakat dan stakeholders dalam proses perumusan kebijakan yang menyangkut hajat kehidupan bersama yang dalam hal ini adalah penanganan Covid-19 di Kota Bukittinggi. 

Persatuan Pemuda Bukittinggi Bergarak sebagai pihak penyelenggara mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang mendukung kegiatan diskusi ini dan memohon maaf kepada seluruh peserta diskusi yang tidak mendapatkan kesempatan dalam menyampaiakan pendapat. Persatuan PBB berharap agar gerakkan-gerakkan ilmiah ini dapat menjadi salah satu patron yang dirawat oleh semua pihak, untuk kemajuan kita bersama sebagai warga Kota Bukittinggi.

(*)