Pekanbaru (Harian.co) – Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH., meminta KPK mengambil-alih atau ikut serta mendampingi proses pengusutan dugaan pemerasan oknum Kejari terhadap Bupati Kuansing, Andi Putra yang sudah dilaporkan di Kejati Riau. Karena ini sudah menjadi perhatian publik khususnya di Riau.

“Kami FORMASI RIAU berharap, pengusutan ini dilakukan secara transparan dan publik bisa mengikuti informasi perkembangan pengusutan dugaan pemerasan ini. Karena informasi dugaan pemerasan ini saja sudah melukai perasaan publik. Ini mesti diungkap seterang-terangnya,” tegas Dr Huda.

Melangsir Riauterkini.com, pada Jumat (18/06/2021), sejak lepas sholat Jumat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) didampingi pengacaranya, Dody Fernando berada di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Infonya putra mantan Bupati Kuansing Sukarmis itu datang untuk melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing Hadiman.

Politisi partai Golkar tersebut sempat diterima Kepala Kejati Riau, Jajang Subagja. Setelah itu, pertemuan dilanjutkan dengan bagian pengawasan.

Usai membuat laporan, Bupati Kuansing didampingi pengacaranya memberi penjelasan resmi. Kepada wartawan disebutkan bahwa, Kajari Kuansing Hadiman, melalui seorang anak buahnya, seorang jaksa berjabatan Kasi minta pada Bupati uang Rp 1 miliar untuk menghilangkan namanya di perkara tipikor yaitu kasus dana tunjangan ketika bupati menjabat sebagai Ketua DPRD Kuansing.

“Seminggu kemudian oknum jaksa Kejari Kuansing yang mengaku disuruh kepala Kejari, jabatannya Kasi Pidsus meminta uang tambahan Rp100 juta. Kalau tidak diberi, akan ditindak lanjuti kasus dana tunjangan di DPRD,” bebernya.

Atas laporan tersebut, Bupati Kuansing minta Kejati Riau meresponnya, "Kita meminta pihak Kejati untuk menanggapi laporan tersebut dan meminta pihak Kejati untuk mengambil alih kasus itu,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Krisnanto SH., membenarkan ada laporan pengaduan dari Bupati Kuansing terhadap Kepala Kejari Kuansing, laporannya masih diterima di pengawasan.

"Kita lihat dulu, masih dalam proses di pengawasan. Nanti pihak pengawasan akan menelaah laporan tersebut,” ujarnya menjawab wartawan yang sedang menunggu laporan Bupati Kuansing tuntas dan memberikan penjelasan resmi.

Ketika ditanya mengenai dugaan pemerasan, Budi Krisnanto belum bisa memberi kepastian. Ia minta menunggu hasil telaah pengawasan.

Atas laporan bupati kuansing tersebut, Kajari Kuansing Hadiman membantah dirinya melakukan pemerasan. bahkan mengancam akan melapor balik pihak yang menuduhnya melakukan pemerasan.

(*)