Subulussalam (Harian.co) — Oknum Anggota DPRK Subulussalam berinisial BM diduga telah melakukan pemukulan terhadap seorang Staf berinisial B di kantor DPRK setempat.
Seorang staf Pimpinan DPRK yang bertugas sebagai Driver itu mengaku dipukul dilengan bagian atas sebelah kiri di dalam ruangan wakil pimpinan dewan, disana pada hari Rabu 14 Juli 2021 sekira pukul 11.00 WIB.
Korban B menjelaskan, pada waktu itu ia sedang duduk sendiri di ruangan ketua Dewan, menunggu ketua Dewan yang sedang menggelar rapat di ruang Banggar lantai II, tiba-tiba datang oknum Anggota Dewan inisial BM memanggil dan mengajak ke ruang Wakil Pimpinan Dewan.
Kemudian lanjutnya, sesampainya di ruangan wakil pimpinan dewan, saya diajak masuk kedalam dan duduk, lalu kemudian BM menutup pintu yang saat itu tidak ada orang didalam ruangan tersebut kecuali kami berdua.
Selanjutnya B menanyakan ada apa, mengapa dirinya dipanggil dan diajak duduk berdua, lalu, BM mengatakan "Kamu kalau tidak tau urusan politik jangan campuri politik". Kemudian B menjawab, "Poltik apa, saya tidak mengerti urusan politik".
Kemudian, kata B terjadilah perdebatan dan saya di pukul di lengan dibagian atas sebelah kiri, lalu, saya berteriak "saya dipukul BM" sambil membuka pintu dan keluar dari ruangan tersebut.
Masih kata B, orang-orang yang berada di Gedung Dewan saat itu langsung ramai berdatangan menyaksikan kejadian tersebut. Saat itu pula B langsung mendatangi Mapolres Subulussalam untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Saya merasa dirugikan, Saya ditanya soal politik, soal melapor ke polres, saya tidak tau apa-apa, mengapa saya yang ditanya dan mengapa saya dipukul, makanya saya langsung melapor ke polres Subulussalam, Samapi hari ini saya masih bingung, dan bekas pukulannya pun masih terasa sakit" Kata Staf DPRK inisial B saat ditanyai wartawan Kamis (15/7/2021).
Ia juga mengatakan, Tak sepantasnya seorang anggota DPRK melakukan hal sedemikian, ia berharap agar kasus tersebut dapat ditangani oleh pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dikonfirmasi kepada Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK membenarkan bahwa memang ada warga yang melaporkan kasus pemukulan yang dilakukan oleh Oknum Anggota DPRK Subulussalam Inisial BM terhadap seorang warga.
"Saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut sedang ditangani sat Reskrim polres Subulussalam, anggota Polres sudah mengantar pelapor tersebut untuk diperiksa dan diambil Visumnya, kami juga masih mencari saksi-saksi dalam peristiwa tersebut. Hasil keterangan saksi dan hasil visum nanti akan kami padukan dalam gelar perkara, apakah memenuhi unsur tindak pidananya atau tidak," kata AKBP Qori Wicaksono.
Kapolres Subulussalam itu menambahkan bahwa semua warga berhak melapor ke pihak kepolisian.
Kami tdk bisa menolak. Tapi apakah nantinya laporan tersebut bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak, tergantung hasil penyelidikan polisi. Tentunya berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil visum jika sudah keluar dari RSUD Subulussalam.
Namun, saat dikonfirmasi kepada oknum Anggota DPRK Subulussalam yang diduga telah melakukan penganiayaan tersebut, ia membantah telah melakukan pemukulan terhadap B.
"Tidak ada saya memukul, itu dibesar-besarkan, penggiringan opini oleh sekelompok tertentu," Kata oknum Anggota DPRK Subulussalam Inisial BM.
Pewarta: Satria Tumangger