Medan (Harian.co) — Kota Medan menjadi salah satu kota yang menjalankan PPKM Darurat sejak (12/07/2021) dari 15 Kabupaten/Kota yang juga melaksanakan hal yang sama, sejumlah ruas jalan dilakukan penyekatan guna menekan intensitas aktifitas masyarakat diluar rumah.

Kantor instansi pemerintah dan swasta memberlakukan metode Work From Home (WFH/Bekerja dari Rumah), namun pada kenyataannya sumber nafkah di masyarakat tidak hanya terbatas pada satu jenis saja.

Selain karyawan perusahaan juga terdapat sekitar 4.900 UMKM lokal yang terdampak pandemic Covid-19 mengacu data dari DisKop dan UMKM kota Medan pada 2020 lalu, artinya tidak sedikit sumber pendapatan masyarakat yang tidak dapat dilakukan dengan metode WFH layaknya karyawan yang bekerja di perkantoran.

Disisi lain dampak dari pemberlakuan PPKM adalah terjadinya perlambatan aktifitas ekonomi di pasar-pasar tradisional utamanya pedagang pada segmen non sembako seperti yang tampak dari pantauan kami di pasar Petisah Medan, Minggu (18/07/2021) pada sektor penyedia kebutuhan sandang.

Selain itu sejumlah Mall yang sempat kami kunjungi juga terlihat sepi meskipun transaksi jual beli kuliner masih berlangsung dengan syarat larangan konsumsi di tempat untuk mencegah kerumunan yang berpotensi terjadinya penyebaran virus.

Mall sepi pengunjung tentu berbanding lurus dengan sepinya karyawan yang bekerja di sektor ini yang pada muaranya para pengusaha akan mengambil langkah efisiensi dengan me-rasionalisasi karyawan yang selama ini bergantung pada mereka.

Dengan kondisi hendaknya pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif atas dampak dari PPKM Darurat  dengan mendorong tiap Kementrian terkait agar bisa lebih kreatif menawarkan solusi kepada masyarakat luas untuk setidaknya mampu menafkahi diri dan keluarga hingga wabah ini berlalu.

Pewarta: Irwan Setiadi