Foto : ilustrasi penerima bansos tunai.

Surabaya (Harian.co) — Bantuan sosial tunai periode Juli dan Agustus 2021 belum juga cair meski sekarang sudah masuk bulan September. Padahal, awal Juli lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menjanjikan BST akan berlanjut untuk Juli dan Agustus 2021.

Informasi tentang penyaluran BST untuk periode Juli dan Agustus juga sudah dinyatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Keterangan tersebut juga dimuat di laman www.kemenkeu.go.id. Bantuan sosial tunai Rp300 ribu per bulan disalurkan kepada 10 juta kepada KPM non-Program Sembako dan non-PKH.

Janji Presiden Jokowi agar BST diperpanjang sampai periode Juli dan Agustus 2021 merupakan bagian dari langkah pemerintah membantu warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). walaupun saat ini Surabaya sudah turun tingkat Levelnya

Meski begitu, belum ada keterangan lanjutan dari pejabat yang terkait dengan penyaluran BST Juli dan Agustus 2021 seperti Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menkeu Sri Mulyani, dan juga Gubernur Surabaya Khofifah Indar Parawansa.

Syarat penerima BST Juli dan Agustus 2021 adalah memiliki NIK, memiliki Kartu Keluarga (KK), nomor telepon aktif, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Sampai dengan berita ini diterbitkan Senin 20 September 2021, Harian co Surabaya, belum mendapatkan informasi kapan BST periode Juli dan Agustus 2021 akan dicairkan Kementerian Sosial (Kemensos) via Kantor Pos.

Pertanyaan tentang kapan BST Rp300 per bulan periode Juli dan Agustus 2021 sudah mulai ramai ditanyakan masyarakat lewat media sosial seperti Tiktok, Facebook,  terutama di lapangan banyak di jumpai awakmedia di  perkampungan padat penduduk Kota Surabaya.

Pewarta: Okik