Surabaya (Harian.co) — PT Pos Indonesia (Persero) memperpanjang jam operasional layanan dengan tetap buka pada Sabtu dan Minggu atau saat hari libur tahunan. Upaya ini dilakukan Pos Indonesia untuk menggarap market bisnis kurir dan logistik
Penambahan jam operasional Pos Indonesia mulai berlaku dengan adanya perekrutan Orenger yang merupakan mitra Pos Indonesia, Layanan tersebut meliputi layanan jemput paket dan dokumen yang berlaku di semua Kantor Pos besar di seluruh Indonesia, di mana operasional Kantor Pos akan buka selama 24 jam tanpa libur.
"Sekarang ini, kami buka selama tujuh hari seminggu, 24 jam sehari. Tidak ada libur, baik untuk Sabtu dan Minggu, atau tanggal merah," kata Kepala KPC Kedurus Elik bersama awak media yang berada dilokasi, Senin (13/09/2021).
Menurut dia, penambahan jam operasional Pos Indonesia merupakan instruksi dari pusat dan komitmen BUMN-nya meningkatkan layanan kepada masyarakat Indonesia. Pos Indonesia ingin memastikan, bahwa layanan Pos khususnya kurir dan logistik justru memberi pelayanan prima saat hari libur.
Pewarta: Okik
Editor: Alex