Harian.co — Hukum dalam waktu tertentu harus dibaca dalam konteks sosial yang terjadi, banyak orang awam membaca hukum seperti kaca mata kuda. Menganggap orang yang menjalankan hukum itu tidak punya nurani dan kemanusiaan. Hukum dan cara berhukum sangatlah berbeda. Sehingga kata Roger Cotteral, hukum itu mesti dibaca dalam konteks sosial dan nilai keadilan yang melekat pada diri hukum itu dan yang menjalankannya. Sehingga kata Gustav Radbruch “hukum yang tidak adil bukanlah hukum”.
Disepanjang sungai bangko, disanalah banyak nelayan kecil dan miskin hidup disana, berpuluh tahun mereka hidup disana, mereka menggantungkan hidup dari ikan. Tak banyak mereka mendapatkan ikan tiap harinya. Itupun jenis ikan yang didapat ikan puyu-puyu, ikan haruan dan ikan kopa, dan belut. Pendapatan tidak menentu, terkadang bisa tidak mendapatkan ikan.
Dimana ikan asli sungai bangko, bisa dibilang sudah “punah”, ini diakibatkan oleh rusaknya hutan serta limbah sawit yang masuk ke dalam sungai tersebut. Sudah 25 tahun lebih sungai bangko ini rusak dan tertutup rumput kumpai sepanjang sungai bangko di pematang semut dan disekitarnya.
Gubernur Riau Syamsuar dengan kepuduliannya terhadap nasib nelayan kecil dan tertutupnya sungai bangko, merasa terpanggil dan turun langsung melihat keadaan sungai bangko tersebut. Tak tertahan lagi, banyak masyarakat yang terharu, sedih, menangis dan gembira melihat gubernur melakukan kunjungan dan memberikan arahan bahwa sungai ini perlu dibersihkan, serta tindak lanjut kemudian yaitu dengan menormalisasi sungai bangko yang terbentang luas sepanjang 66 KM.
Betapa tidak gembiranya masyarakat disana, sepanjang kampung pematang semut berdiri sebelum kemerdekaan negara republik indonesia, baru sekali ini gubernur turun langsung kesana. Ini kebaikan dan kerendahan hati gubernur pada kami, ungkap Alfian tokoh masyarakat pematang semut.
Hari ini dan seterusnya, masyarakat berharap, pembersihan sungai bangko disekitar pematang semut terus berjalan. Masyarakat pematang semut dan sekitarnya memberikan hormat yang setinggi-tingginya kepada gubernur riau syamsuar untuk selalu tegar atas kritik-kritik “tetangga sebelah” yang tidak utuh melihat realitas sosial yang terjadi.
"Selamatkan sungai, lestari alamku"
Oleh: Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH., Akademisi dan Tokoh Pemuda Riau.