Painan (Harian.co) — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, lalai dalam pengawasan terhadap tambak udang yang berada di Sungai Tunu Barat, diduga pemilik tambak kebal hukum.

Ketika dikonfirmasi Zul Camat Ranah Pesisir Sungai Tunu, enggan memberikan komentar, ia hanya mengatakan, "Saya tidak tahu persis izinnya sudah sampai dimana, coba tanyakan ke Wali Nagari," ungkap Zul, pada Minggu (26/12/2021).

Ditempat terpisah ketika awak media mewawancarai salah satu warga di Sungai Tunu yang berinisial (R) mengatakan bahwasanya dia sangat kecewa karena baru-baru ini dinas Perkimtan, Dinas Perizinan dan Dinas terkait sudah turun tetapi tidak diketahui apa hasil turu lapangan tersebut.

"Bahkan saya selaku warga belum mengetahui hasilnya pada saat orang dinas turun uji lingkungan kelayakan tambak udang tersebut," ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi kepada salah satu staf Dinas Perkimtan yang diketahui bernama Mona, diduga Mona seolah-olah menutupi hasil pertemuan Dinas dan para pemilik tambak udang. 

Bahkan ada informasi dari masyarakat bahwa ada oknum pemilik tambak tebar ancaman, siapa yang ikutan mempermasalahkan izin tambak, jika PNS akan dipindahkan ke tempat jauh, dan kabarnya oknum tersebut dekat dengan pejabat dilingkungan Pemkab Pessel.

Pewarta: Tosmen