Pekanbaru (Harian.co) — Bertempat disalah satu hotel bintang 3 di Kota Surabaya, hari ini, Senin Malam (27/12/2021), Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau turut berkomentar, terkait informasi diusirnya salah satu Wartawan yang biasa berposko di Lingkungan Kantor DPRD Provinsi Riau, di Kota Pekanbaru.

Menurut Larshen Yunus, selaku Peneliti Senior Formappi dirinya sangat Prihatin mendengar informasi tersebut, karena justru memperlebar jurang perlawanan publik terhadap Kantor Wakil Rakyat DPRD Provinsi Riau.

Wartawan itu inisial R, salah satu pemilik media online dan video streaming yang kerap lalu lalang di lingkungan Gedung DPRD Provinsi Riau, di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru.

R, selaku wartawan sudah biasa disana, Kantor Wakil Rakyat itu sudah bisa disebut sebagai poskonya R, wartawan berambut cepak itu.

Bagi Aktivis Larshen Yunus, prilaku yang tak sewajarnya seperti itu wajib di Lawan. Profesi Pers wajib dilindungi! Wartawan di Usir, semua orang harus bersatu padu melawan si Pengusir.

"Apa dasarnya mereka lakukan tindakan tak beradab seperti itu? Apalagi si Wartawan dituduh pula Maling, dengan alih-alih ada rekaman CCTV, mana dia rekamannya, apakah benar video itu menunjukkan bahwa si Wartawan Maling. Jangan sampai Fitnah tersebut berujung di meja hijau pengadilan! Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan," tegas Larshen Yunus, yang juga selaku Ketua PP GAMARI.

Dalam agendanya ke Kota Surabaya, niat dan fikirannya ke Tanah Kelahirannya itu tak bisa ditinggalkan, Aktivis Larshen Yunus ada untuk Menghadirkan Keadilan.

"Dari dulu hingga kini niat kami hanya satu, yakni Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri. Tolong buat abangda Sekwan Muflihun, lakukan sikap, tunjukkan bahwa abang memang sosok yang bijaksana. Janganlah bermusuhan dengan wartawan, kalau beliau itu salah, yah diingatkan, jangan justru menebar fitnah, sejujurnya kami selaku Aktivis sangat atensi dengan bang Uun. Ayo bijaksana," ajak Aktivis Larshen Yunus, melalui sambungan selulernya.

Hingga berita ini dimuat, Formappi Riau tegaskan, bahwa atas Polemik tersebut secepatnya diselesaikan dengan baik, itupun kalau niat yang baik tersebut diterima Sekwan Uun.

"Kami diajarkan para senior, sesepuh di Formappi maupun di GAMARI untuk selalu merawat Silaturrahim, tapi kalau gayung tak bersambut, hanya satu kata, yakni LAWAN," akhirnya, dengan nada tegas.

(*)