Painan (Harian.co) — Diduga oknum Wali Nagari yang berada di Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir demi raih ke untungan sama pihak pengelola tambak udang rampas hak masyarakat yang dirampas.

Pasalnya salah satu tanah warga yang di belah untuk melancarkan akses jalan menuju tambak udang yang berada di atas lokasi salah seorang warga setempat.

Bahkan sampai saat ini belum ada keputusan dari Wali Nagari, seharunya Wali Nagari yang di tuakan ditempat tersebut gerak cepat membantu permasalahaan yang ada di Sungai Tunu Barat.

Disaat tim media Harian.co menelusuri dan mencari data-data tersebut ada selembar surat yang kegunaannya untuk akses jalan wisata, tapi faktanya di gunakan untuk jalan menuju ke tambak udang yang mana izinnya diduga belum lengkap.

Dengan ini untuk mengembalikan haknya, pemilik lokasi tanah akan lakukan jalur hukum, "Kita sudah serahkan ke pengacara," ucap salah seorang warga berisial (H) sebagai ahli waris yang sah.

Pewarta: Tosmen