Simeulue (Harian.co) — PLN Sinabang putuskan aliran listrik ke PDAM karena tonggakan membengkak, pemutusan sudah dua hari berjalan karena belum adanya pembayaran toggakan tersebut ke pihak PLN. Rabu, (27/04/2022).

Kepala PLN Simeulue  Sahrul, saat dikonfirmasi media harian.co dalam keterangannya menjelaskan sudah dua bulan menunggak Rekning Listriknya

Lanjutnya lagi historisnya hampir setiap bulan PDAM menunggak dan untuk Jumlah tunggakan 2 Bulan Rp, 93,5 Juta, dan Dirut PDAM suda bersilaturahmi siang tadi ke ULP PLN membahas terkait rekning listrik yang menunggak, Jelas Hasrul.

Direktur PDAM Ahyar, saat dihubungi melalu telpon selulernya mengatakan bahwa benar adanya pemutusan dari pihak PLN tapi sedang melakukan penagihan dari para pengguna air PAM, supaya bisa menyelesaikan tunggakan tersebut.

Dan sampai saat ini sudah melakukan kordinasi dengan pihak PLN, agar persoalan ini bisa terselesaikan kata Ahyar dengan singkat.

Pewarta: Adi Warsa