SIAK (Harian.co) — Aneh, sampai sekarang gaji honorer perangkat kampung Tanjung Kuras, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak ini tidak di bayarkan oleh mantan Pj Penghulu Kampung Tanjung Kuras alias tunda bayar dari tahun 2017 hingga saat ini membuat mantan Kadus II Kampung Tanjung Kuras Arizal angkat bicara dan akan laporkan mantan Pejabat kampung Tanjung Kuras ke pihak Hukum.
Bertempat di Kantor Sekretariat IWO Kabupaten Siak Arizal menyampaikan, "Pada waktu Lojed menjabat selaku Pj Penghulu Kampung Tanjung Kuras, di tahun 2017 silam, alasan tidak membayarkan gaji honorer perangkat kampung alias tunda bayar seperti RT, RW, Kadus, Perangkat Desa sampai sekarang, dengan alasan anggaran habis tak cukup mau membayar, sementara kegiatan proyek dilaksanakan semua," ungkap Arizal, Senin (27/06/2022).
"Ketika itu keuangan daerah sedang mengalami defisit anggaran tetapi pada saat itu kegiatan proyek di laksanakan semua, jadi mengapa honor Perangkat Desa seperti RT, RW dan Perangkat Desa Kampung Tanjung Kuras tidak di bayarkan sampai sekarang, ada apa?," tanya Arizal.
Arizal juga menambahkan, bahwa ketika dirinya mencoba menanyakan kepada PLT DPMK Siak mengatakan tentang gaji honor perangkat Kampung Tanjung Kuras itu seharusnya penghulu mengutamakan membayarkan honor perangkat.
"Harapan saya, minta kejelasan yang positif kepada mantan PJ. Penghulu Kampung Tanjung Kuras Saudara Lojed, untuk membayarkan uang gaji honorer perangkat kampung yang sudah sekian tahun lamanya tidak kunjung di bayarkan sampai sekarang apabila permasalahan ini tidak juga selesai, akan saya laporkan ke pihak penegak hukum tegas Arizal.
Sementara mantan Pj Penghulu Kampung Tanjung Kuras Lojed, ketika ditanyakan melalui pesan WhatsAppnya tentang belum dibayarnya gaji honor perangkat di kampung itu mengatakan, "Honor sayo pun belum di bayo yang tunda bayar dari Pemda sampai saat ini pon belum di bayo..mohon maaf itulah paktanya," ujar Lojed.
Sementara Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Siak Fauzi Azni, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsAppnya hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban.
(Red)