Sebanyak 200 Mega Barrel (MB) produk bahan bakar kapal ramah lingkungan, LSFO V-1250, berhasil diproduksi dan dikapalkan menggunakan MT. Sanggau dengan tujuan ekspor ke Malaysia.
LSFO sendiri merupakan bahan bakar kapal yang telah memenuhi regulasi Marine Polution serta peraturan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, yaitu memiliki kekentalan atau viskositas hingga maksimal 180 centistokes (cSt) pada temperatur 50°C. Bahan bakar ini digunakan pada industri perkapalan yang menggunakan mesin diesel putaran rendah dengan kandungan sulfur dibatasi maksimum 0.5%.
Selain itu, kewajiban penggunaan bahan bakar low sulfur ini tertera pada Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut No. SE 35 tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Bahan Bakar Low Sulfur dan Larangan Mengangkut atau Membawa Bahan Bakar yang Tidak Memenuhi Persyaratan serta Pengelolaan Limbah Hasil Resirkulasi Gas Buang dari Kapal.
Hal tersebut juga didukung dengan diterbitkannya SK Dirjen Migas No. 0179.K/DJM.S/2019 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Marine Fuel Oil (MFO) rendah Sulfur yang dipasarkan di dalam negeri.
Area Manager Communication, Relations, & CSR PT KPI RU II, Nurhidayanto, mengungkapkan bahwa produksi LSFO V-1250 juga sejalan dengan misi PT KPI dalam menjalankan bisnis kilang minyak dan petrokimia dengan tetap berwawasan lingkungan.
“Selain bentuk kepatuhan terhadap peraturan, produksi LSFO V-1250 ini juga merupakan wujud partisipasi PT KPI RU II Dumai-Sei Pakning dalam upaya mengurangi polusi yang timbul dari penggunaan bahan bakar kapal,” ujarnya.
Berdasarkan studi yang disampaikan pada _IMO’s Marine Environment Protection Committee_ (MEPC) di Finlandia tahun 2016, polusi udara dari bahan bakar kapal diproyeksi menambah 570.000 kematian prematur di seluruh dunia selama lima tahun bila kandungan sulfur tidak dibatasi.
“Produksi LSFO V-1250 ini menandakan kilang PT KPI Sei Pakning termasuk kilang yang fleksibel dalam memproduksi berbagai macam produk dan menjawab tantangan untuk bisa menghasilkan _valuable product_,” tutur Manager Production Sei Pakning, Antoni R Doloksaribu.
“Kami harap akan semakin banyak inovasi yang diciptakan oleh Perwira dan Pertiwi PT KPI RU II sehingga dapat memaksimalkan potensi kilang Dumai dan Sei Pakning dalam membuat produk-produk yang bernilai tinggi di pasaran,” tutup Nurhidayanto.
Pada kesempatan sebelumnya, PT KPI RU II Dumai-Sei Pakning juga telah berhasil memproduksi Pertadex 50 ppm pada tahun 2021 lalu. Selain itu, kilang Dumai dan Sei Pakning juga berhasil memproduksi perdana produk Pertamax, _High Speed Diesel_ (HSD) 50 ppm, dan _Green Diesel_ (D100).