Foto: Ilustrasi.

RUPAT (Harian.co) — Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat harus segera memberantas praktik perjudian toto gelap (Togel) yang semakin meresahkan warga dan kian marak beroperasi di wilayah PT. MMJ Kecamatan Rupat akhir-akhir ini. Tidak hanya demikian, para pelaku ini pun terkesan terang-terangan menjalankan aksinya seolah tidak menghiraukan hukum yang mengintai. 

Dan maraknya praktik judi togel di wilayah perusahaan perkebunan terkhusus di PT. MMJ ini, dibenarkan salah seorang tokoh pemuda Rupat Asmady saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Sabtu (20/08/2022) pagi. Kepada wartawan, dia menyayangkan akan adanya praktik judi togel tersebut. 

"Memang benar akhir-akhir ini judi togel marak disana. Sasarannya, ya para pekerja kebun dan sejumlah warga setempat. Beberapa waktu lalu ada warga pernah mendatangi saya, meminta agar mengambil sikap. Namun, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, saya sarankan agar melapor kepihak berwajib saja," tutur Asmady. 

Dia menjelaskan, dugaan para pelaku yang terkesan sama sekali belum terjamah hukum ini, mungkin lantaran jauhnya jalur yang harus ditempuh warga agar sampai ke kantor Kepolisian Sektor Rupat untuk membuat laporan. 

Sementara, informasi dari narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan diwilayah perkebunan PT. MMJ tersebut setidaknya ada lima agen penjual judi togel disana. Dari agen-agen itu, terdapat satu agen yang cukup besar dan beroperasi diwilatah devisi 8 berinisial Ra (29). 

Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Rupat AKP Siswoyo yang dikonfirmasi, Sabtu (20/08/2022) mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait adanya informasi praktik judi tokel ini. Meski dirinya baru saja ditugaskan di Polsek Rupat, namun secara tegas ia mengatakan akan memberantas para pelaku judi tersebut. 

"Terimakasih karena sudah memberikan informasi kepada kita. Saya memang baru saja ditempatkan bertugas disini. Namun dalam waktu dekat kita akan melakukan penyelidikan. Dan jika terbukti, para pelaku akan kita sikat tanpa ampun. Sesuai dengan perintah Kapolri untuk memberantas salah satu penyakit masyarakat ini," tegasnya dengan singkat.

(Chi)