SIAK (Harian.co) — Meskipun Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) telah menetapkan larangan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar menggunakan jerigen, namun hal ini tidak berlaku di SPBU diwilayah Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak dimana banyak warga pengguna kendaraan pribadi mengeluh akibat pengisian BBM menggunakan Jerigen.

Salah seorang warga Sungai Mandau kepada Harian.co menyampaikan bahwa SPBU tersebut kerap melayani pembelian minyak menggunakan jerigen dengan jumlah besar, sehingga sering terjadi kekosongan bahan bakar minyak jenis pertalite.

"SPBU tersebut kerap melayani pembelian minyak menggunakan jerigen dengan jumlah besar, sehingga sering terjadi kekosongan bahan bakar minyak jenis pertalite," ungkap warga yang enggan menyebutkan namanya, Sabtu (24/09/2022).

Ia berharap, seharusnya pihak SPBU lebih mendahulukan mereka pengguna sepeda motor yang hanya membeli sesuai kebutuhan.

"Ya, seharusnya SPBU kan lebih mendahulukan pengisian seperti kita, selaku konsumen pengendara sepeda motor ini, dan belinyapun tidak seberapa hanya kebutuhan dan tidak diperjual belikan. Harapan saya dibenahi dan dibatasilah untuk pembelian menggunakan jerigen itu, biar masyarakat lain juga kebagian untuk kebutuhan sehari-hari. Kalo beli di eceran kan mahal mas," ujarnya.

Sementara itu Hambali selaku Manager SPBU yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sungai Mandau membenarkan adanya pembelian dan pengisian minyak melalui jerigen, ia beralasan bahwa hal ini berdasarkan surat rekomendasi.

"Karena di Sungai Mandau ada 9 desa dan ada 3 desa terjauh pak, dan jarak tempuh dari ketiga desa tersebut ada yang mencapai 2.5 jam dari kampung ke SPBU," kata Hambali.

Kendati demikian Manager tersebut belum bisa menunjukan surat rekomendasi yang dimaksud, dari mana dan siapa yang mengeluarkannya. 

Rizal