LINGGA (Harian.co) — Guna meminimalisir penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja, jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lingga melaksanakan penyuluhan di SMA N 2 Singkep, Rabu (21/09/2022) pagi.
Sosialisasi itu dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Lingga AKP Suprapto dan dihadiri Kepala Sekolah SMAN 2 Singkep Frans Ediwinata, Personil Satbinmas Polres Lingga dan siswa-siswi SMAN 2 Singkep.
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, SIK MH melalui Kasat Binmas Polres Lingga AKP Suprapto menjelaskan kepada siswa-siswi terhadap undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
"Adapun tujuan penyuluhan ini untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, sehingga siswa-siswi mengetahui dampak dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba," jelas Kasat Binmas.
Kami berharap dengan sosialisasi ini para pelajar dapat menjauhi atau menghindari perilaku kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba dan diharapkan para pelajar selalu bisa menjaga pergaulan dengan baik dilingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Jangan sampai kita terjerat pergaulan negatif, yang mengarah pada kenakalan remaja seperti bergaul dengan perkumpulan yang biasanya menimbulkan keresahan masyarakat.
"Semoga dengan sosialisasi ini para siswa-siswi bisa lebih memahami dan mengetahui dampak buruk yang akan dialami dan diharapkan para siswa memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan,” tutup Kasat Binmas.
Rusli Kino