PELALAWAN (Harian.co) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar Sidang Paripurna Istimewa hari jadi Kabupaten Pelalawan ke-23 di Aula Gedung DPRD Pelalawan, Rabu (12/10/2022).

Sidang dilakukan secara terbuka dan tampak tidak lagi begitu ketat dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat walaupun sebagian kecil saja yg memakai masker, sidang paripurna istimewa dipimpin langsung Ketua DPRD Pelalawan, Baharuddin SH.MH didampingi Wakil Ketua I Syafrizal SE serta wakil ketua II Faizal.M.Si dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Pelalawan beserta pasangannya.

Dalam sidang paripurna istimewa hadir perwakilan dari Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi yang diwakili Staff Ahli Yurnalis, S.Sos. M.Si Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan H Zukri – H Nasarudin SH MH, anggota anggota DPRD Riau, Sewitri dan Soniwati juga Bupati Inhil beserta Forkompinda instansi vertikal beserta istri.


Selain itu juga terlihat hadir mantan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, H Tengku Azmun Jaffar, HM Harris, H Marwan Ibrahim, Drs H Zardewan MM, Sultan Pelalawan Assaidis Syarif Haji Tengku Kamaruddin Haroen Tengku Besar, serta seluruh unsur elemen masyarakat Kabupaten Pelalawan dan para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin SH mengatakan, di usia Kabupaten Pelalawan ke-23 tahun ini, telah banyak kemajuan pembangunan dicapai Pemerintah bersama DPRD Pelalawan. Dikatakannya, keberhasilan tersebut bukan semata-mata peran aparatur pemerintah saja, melainkan secara partisipasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat di kabupaten Pelalawan. Sehingga Pelalawan dapat mengejar ketinggalan sehingga mampu sejajar dengan kabupaten lain yang lebih dahulu maju.

Selanjutnya, “Namun demikian, hal ini tidaklah cukup sebagai barometer menentukan tingkat kemajuan suatu daerah, Pasalnya, kemajuan daerah harus diimbangi dengan pembangunan sumberdaya manusia (SDM) yang memiliki iman dan taqwa serta dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, Dengan demikian, maka visi rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Pelalawan hingga tahun 2025 yakni terwujudnya Kabupaten Pelalawan maju, mandiri, inovatif dan berdaya saing global secara berkelanjutan dalam masyarakat inklusif yang berada, beriman, bertaqwa, dengan mengembangkan nilai budaya Melayu tahun 2025, yang kemudian diimplementasikan dalam visi RPJMD tahun 2021-2026 yakni Pelalawan Maju, dapat tercapai dengan maksimal,” terangnya.

Diungkapkan mantan Ketua Fraksi Golkar DPRD Pelalawan ini bahwa DPRD Pelalawan sebagai lembaga legislatif yang juga merupakan unsur penyelenggara pemerintahan untuk mengemban amanat dan penyambung aspirasi masyarakat, Tentunya akan terus berkomitmen untuk menggiring dan mengawasi jalannya roda pemerintahan agar tidak menyimpang dari visi yang telah ditetapkan. Salah satu upaya yang telah dilaksanakan DPRD Pelalawan yakni menyiapkan perangkat Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan melalui rapat paripurna, Selanjutnya Perda tersebut akan dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan,” terang Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan mengakhiri.