ROKAN HILIR (Harian.co) — Aliansi masyarakat dan anggota kelompok tani Menggala Jaya (MJ), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) adakan rapat bahas perihal kelompok tani Menggala Jaya dan berencana akan melakukan aksi demo.

Rapat tersebut dilaksanakan selain membahas adanya isu yang beredar bahwa lahan milik kelompok tani Menggala Jaya yang diduga sedang diperjual belikan oleh oknum pengurus kelompok tani juga akan  menyampaikan beberapa tuntutan nantinya di dalam aksi demo tersebut.

Hal tersebut dipicu karena beredarnya surat perjanjian antara yang mengatasnamakan kelompok tani Menggala Jaya yang di Ketuai oleh Khoironi S dan disebut pihak pertama dengan Sunggul Tampubolon yang disebut pihak kedua.

Menariknya, di dalam surat perjanjian tersebut berbunyi, kedua belah pihak bersepakat akan menjual lahan kelompok tani seluas 700 Ha, dimana didalam lahan 700 Ha tersebut pengurus kelompok tani mengakui bahwa 500 Ha adalah milik Sunggul Tampubolon.

Dengan kesepakatan akan membagi dua hasil penjualannya dengan total Rp 10.000.000.000,- (Sepuluh Miliar), dimana masing-masing pihak akan mendapatkan bagian sebesar Rp 5.000.000.000,- (Lima Miliar).

Yang mana terhadap pembayaran ganti rugi atas objek tanah tersebut dalam surat perdamaian akan dilakukan secara lunas maupun bertahap ke rekening pihak pertama Khoironi S, dkk, dengan rekening atas nama Ir. Khudri Junid, MM, selaku Sekretaris Kelompok Tani Menggala Jaya.


Hal inilah yang memicu aliansi masyarakat dan anggota kelompok tani Menggala Jaya melaksanakan rapat membahas permasalahan tersebut. Dimana pengakuan sejumlah anggota mengakui tidak pernah mengetahui jika lahan milik kelompok tani Menggala Jaya akan diperjual belikan.

Karena sebelumnya, pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022 lalu aliansi masyarakat dan kelompok tani Menggala Jaya turun kelahan berdasarkan informasi perihal penjualan lahan dan fakta di lapangan juga didapati ada alat berat yang bekerja, dimana alat tersebut telah merusak tanaman yang ditanam oleh anggota kelompok tani.

Sehingga pada tanggal 25 Oktober tersebut, terjadilah peristiwa bentrok antara anggota yang melakukan aksi dengan anggota yang menurut pengakuan mereka bahwa anggota yang tiba-tiba datang tersebut memancing keributan sehingga terjadilah pemukulan, dan kasus pemukulan tersebut sekarang sedang ditangani oleh Polres Rokan Hilir.

Oleh sebab itu, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Masyarakat dan Anggota Kelompok Tani Menggala Jaya Lahidir dalam keterangannya mengatakan bahwa permasalahan kelompok tani Menggala Jaya ini bukan kali ini saja terjadi, sebelumnya juga pernah terjadi konflik antara anggota kelompok tani dan pengurus kelompok tani, namun belum pernah terjadi bentrok fisik seperti ini.

"Permasalahan kelompok tani Menggala Jaya ini bukan kali ini saja terjadi, sebelumnya juga pernah terjadi konflik antara anggota kelompok tani dan pengurus kelompok tani, namun belum pernah terjadi bentrok fisik seperti ini," ungkap Lahidir, pada Sabtu (26/11/2022).

Ia juga menambahkan, "Pengurus kelompok tani Menggala Jaya yang di notariskan pada tahun 2011 tidak mengerti maksud dan tujuan pendirian kelompok tani Menggala Jaya pada tahun 1996, dimana maksud dan tujuan untuk utamanya meningkatkan taraf hidup masyarakat kelompok tani dan peruntukan lahan tersebut untuk perkebunan kelapa sawit dan bukan untuk diperjual belikan," jelasnya.

"Kita juga sudah memasukkan surat ke Polsek Tanah Putih untuk permohonan aksi demo," tegasnya.

Pewarta: Alex