Harian.co — Sejak pertengahan tahun 2022, sudah mulai masuk pada tahapan pemilu dan pilkada serentak 2024. Meskipun dalam hitungan hari dinilai masih cukup jauh ke teknis pelaksanaan pemungutan suara, namun handphone yang ada di tangan kita sudah bisa memantau bagaimana pergerakan dari masing-masing kepentingan politik sudah mulai bergerak. Jagat media sosial sudah ramai memunculkan nama para kandidat untuk membentuk opini publik terkait dengan para kandidat yang dijagokan oleh masing-masing pendukung. Bahkan tidak sedikit simpang siur informasi yang validitas nya masih perlu dilakukan check and recheck guna memastikan kebenaran informasi yang beredar agar terhindar dari kemungkinan munculnya berita - berita hoaks, khususnya di media sosial tersebut. Tidak sedikit pula lembaga survei dimainkan sebagai bagian dari strategi pemenangan pemilu.
Ada lembaga survei yang bekerja secara objektif untuk mengukur popularitas dan elektabilitas, sehingga mengetahui 'positioning' kandidat, serta bisa menentukan strategi dan langkah lanjutan untuk mendongkrak popularitas dan elektabilitasnya. Ada juga lembaga survei yang didesain untuk membentuk pandangan dan opini publik dalam rangka mempengaruhi sudut pandang massa umum, khususnya massa mengambang (floating mass). Strategi ini banyak juga dilakukan oleh partai politik dan para politisi di banyak negara.
Politik pada dasarnya bicara tentang perolehan kekuasaan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Tujuan idealnya agar bisa menuangkan ide dan pemikiran ke dalam sebuah kebijakan dalam rangka memajukan bangsa dan kesejahteraan masyarakat. Namun dalam prakteknya, tujuan ideal tersebut kadangkala bias dengan kepentingan pribadi maupun kebijakan partai sehingga ide dan pemikiran ideal belum tentu bisa diimplementasikan.
Kemudian terkait dengan mekanisme demokrasi yang berdasarkan pada perolehan suara, maka seringkali tampak sebagian oknum kandidat 'menghalalkan' segala macam cara untuk mendapatkan dukungan publik dan simpati politik yang berujung pada capaian suara yang maksimal. Baik melalui politik uang, transaksi dukungan, kampanye hitam, politisasi hukum, dan lain - lain. Termasuk memanfaatkan media sosial untuk saling caci maki, saling fitnah, saling membuka aib / kartu trup, dan sejenisnya.
Dalam kondisi seperti ini tentu sangat diperlukan partisipasi temen-temen awak media dalam membantu diseminasi informasi yang benar, agar terwujud situasi kamtibmas yang kondusif dan meneduhkan suasana kebatinan dalam berpolitik, serta meneguhkan harmoni persatuan sehingga masyarakat masih tetap bisa beraktivitas dengan baik.
Platform ideologi setiap partai politik di Indonesia semuanya sama yaitu Pancasila. Dengan demikian selama platform ideologinya sama, maka para kandidat hanya tinggal adu ide dan gagasan untuk masa depan bangsa yang lebih baik. Dengan demikian, sungguh tidak pada tempatnya jika pesta demokrasi menjadi event untuk saling mencaci yang menjurus pada perpecahan bangsa. Pesta demokrasi seharusnya menjadi momentum untuk terus meneguhkan komitmen kebangsaan yang menjamin kontinuitas kepemimpinan yang berkeadilan bagi seluruh bangsa Indonesia.
Apalagi dalam memasuki tahun politik kali ini, beban pekerjaan para penyelenggara pemilu tentu tidak mudah karena pelaksanaan pemilu bersamaan dengan pilkada, yang tentu saja beban kerja para penyelenggara pemilu tidak ringan. Disamping itu ada beberapa peraturan yang perlu dipahami bersama, mulai dari UU, Peraturan KPU ( PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) yang jumlahnya tidak sedikit sebagai instrumen aturan main pelaksanaan pemilu yang luber dan jurdil. Sementara di lain sisi, kemauan dan kemampuan literasi tiap orang itu berbeda, sehingga hal inipun menjadi salah satu persoalan yang serius.
Jika ketentuan perundang-undangan dan peraturan lainnya dipahami berbeda, tentu saja berpotensi menimbulkan permasalahan hukum, yang berpotensi pada sengketa hasil pemilu, demontrasi massa, dan pada akhirnya kamtibmas di tengah masyarakat menjadi tidak kondusif.
Setiap kandidat tentu akan berusaha untuk meraih simpati publik agar mampu meraup perolehan suara dengan sebanyak-banyaknya. Hal tersebut tentu sah - sah saja sepanjang ikhtiar yang dilakukan tidak melanggar UU dan peraturan perundangan lainnya. Namun jika dalam pelaksanaannya ada yang melanggar hukum, tentu harus ada upaya penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan agar tidak ada pihak-pihak yang merasa diperlakukan secara diskriminatif.
Dengan demikian maka diperlukan semangat kolektif untuk berkompetisi secara sehat dan jujur dalam bingkai persatuan, agar diperoleh hasil yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, keberkahan dan kemuliaan menuju bangsa yang unggul dan maju serta masyarakat yang sejahtera.
Polri sebagai aparat penegak hukum tentu mengemban amanah yang besar guna menjamin terselenggaranya program nasional berupa pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada serentak yang aman, damai, tertib dan lancar. Polri dan aparatur lainnya harus tetap memposisikan netralitasnya yang memperlakukan semua peserta pemilu dan pilkada secara sama atau non diskriminatif, agar siapapun kandidat yang menang memiliki legitimasi yang kuat dan mengakar secara riil.
Disinilah peran strategis para awak media untuk berperan secara aktif aktif guna membangun narasi dan himbauan konstruktif guna menghindari perpecahan dan polarisasi di tengah masyarakat yang tentu saja bisa mengganggu persatuan di tengah keberagaman masyarakat. Kita semua tentu senantiasa berharap agar penyelenggaraan pemilu dan pilkada ini bisa berlangsung untuk meneruskan estafeta kepemimpinan nasional dan kepemimpinan daerah dengan tetap menjaga semangat persatuan. Termasuk momentum yang tepat dalam menentukan pilihan para wakil rakyat di setiap jenjang dan tingkatan sesuai hati nurani masing - masing yang dinilai bersih dan mampu menyalurkan aspirasi masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Pilihan dalam pemilu boleh berbeda, tetapi tetap harus menjaga dan merawat persatuan. Pemilu bukan ajang untuk saling menjelekkan dan menjatuhkan, tetapi menilai pilihan yang tepat untuk memajukan bangsa dan negara. Kita semua bersaudara, sasama anak bangsa yang mencintai negara tercinta tanpa batas. Jauhkan nilai -nilai saling mencurigai dan saling membenci. Mari bangun konstruksi narasi yang persuasif agar rasa persaudaraan dan kebersamaan semakin kokoh.
Akhirul kata, diucapkan selamat bekerja dan berkarya sesuai profesi kita masing - masing dengan penuh rasa tanggung jawab. Sekecil apapun pena yang ditorehkan akan dicatat dalam perjalanan sejarah bangsa ini.
Oleh: Dede Farhan Aulawi