Foto: Kapal Pompong yang diduga sedang bersandar di Pelabuhan Sungai Mesjid, yang diduga milik Ahok.

DUMAI (Harian.co) — Kota Dumai yang dikenal dengan kota pelabuhan memang selalu menjadi lahan empuk dan nyaman bagi penampungan CPO (Crude Palm Oil) bukan hanya di daratannya saja, tetapi di pelabuhan kecil yang ada di Kota Dumai di manfaatkan Mafia CPO beroperasi. 

Salah satunya seperti penampungan CPO diduga Ilegal yang terletak di Jalan Cut Nyak Dien, Sungai Masjid Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, dari pantau awak media terlihat jelas satu unit pompong dengan membawa baby tank yang diduga berisikan CPO dari tengah laut Dumai untuk di bongkar di gudang penampungan.

Ironisnya, para mafia CPO merasa tidak ada ke khawatiran atau rasa takut dengan penegak hukum, mereka melakukan aktifitasnya pada siang hari dan terang-terangan, seperti yang ditemukan awak media pada Senin (27/03/2023).

Awak media mencoba gali informasi lebih dalam lagi tentang siapa pemilik gudang penampungan CPO yang diduga kuat ilegal tersebut, informasi yang didapat dari masyarakat setempat pemilik gudang penampungan CPO tersebut diduga milik salah seorang pengusaha yang bernama Ahok.

"Gudang penampungan CPO tersebut sudah lama  adanya, pemiliknya diduga Ahok pak," ucap masyarakat yang meminta namanya tidak disebutkan. 

Masyarakat tersebut juga menambahkan, bahwa gudang tersebut pernah juga digrebek oleh aparat penegak hukum, tetapi tidak ada yang ditangkap di karenakan gudang dalam keadaan kosong. 

"Aparat penegak hukum dari Kepolisian dan TNI pernah menggerebek gudang tersebut tetapi tidak ada yang ditangkap, di karenakan gudang dalam keadaan tertutup atau di gembok serta tidak ada aktifitas pak," terang masyarakat setempat ke awak media.

Yang mengherankan pada saat pemeriksaan yang di lakukan pihak penegak hukum, gudang tersebut tidak ada aktifitas, ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, apakah operasi yang dilakukan pihak penegak hukum telah bocor sebelum aparat datang, atau diduga ada dari pihak penegak hukum yang bermain. 

Ini menjadi tamparan keras bagi pihak Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Dumai yang mana setiap melakukan pemeriksaan gudang CPO diduga Ilegal selalu tidak ada aktifitas, karena setelah aparat penegak hukum selesai melakukan pemerikasaan, para mafia kembali melakukan aktifitasnya.

Polres Dumai harus lebih tegas lagi kepada mafia penampungan CPO yang diduga ilegal di Kota Dumai ini, selama ini aparat kepolisian seperti kucing-kucingan dengan para mafia CPO ini.

Masyarakat Kota Dumai menunggu tindakan tegas dari Polres Dumai dan Polda Riau untuk berantas mafia CPO diduga ilegal yang ada di darat maupun di laut Dumai.