DUMAI (Harian.co) — Peristiwa tumpahan minyak Crude Palm Oil (CPO) milik perusahaan ke laut Dumai sudah berulang kali terjadi, namun hingga hari ini belum ada satupun tindakan maupun sanksi tegas yang diberikan oleh pihak berwenang. Belum lama ini, tepatnya pada Minggu (05/03/2023) lalu CPO milik PT Inti Benua Perkasatama (IBP) di kawasan industri Sungai Sembilan kembali mengotori perairan.
Para aktivis lingkungan maupun Pengamat sepakat bahwa tumpahan minyak dapat merusak ekosistem laut. Dr Ardinis Arbain pengamat dari Universitas Andalas (Unand) Padang Sumatera Barat, menjelaskan bahwa tumpahan CPO tidak hanya bisa merusak bahkan membunuh ekosistem laut.
"Dengan tumpahan CPO maka permukaan air akan tertutup minyak sehingga mengganggu ekosistem laut akibat tidak dapat pancaran matahari yang tertutup oleh CPO," jelasnya.
Jika kondisi tersebut dibiarkan, kata Ardinis, kadar oksigen dibawah laut akan berkurang sehingga menyebabkan ekosistem laut akan mati.
Dia menjelaskan setiap industri CPO harus ada safety penanganan tumpahan minyak seperti Boom atau barrier dan semacam pelampung untuk mengepung tumpahan di kawasan permukaan laut yang tidak berombak.
Ketika minyak masuk ke dalam air, lanjut Ardinis, ia menyebar dengan cepat kepermukaan air, dan intensitas polusi tergantung pada density dan komposisi relatif dari minyak tersebut. Hasilnya bisa menjadi bencana karena campuran minyak di atas air memiliki dampak signifikan pada hewan laut dan manusia. Tumpahan minyak tidak hanya mempengaruhi lingkungan laut saat ini tetapi juga berdampak pada spesies laut dan substrat organik pesisir.
"Efek langsung dari beracun dan limbah mungkin kematian massal ekosistem laut dan kontaminasi ikan dan spesies makanan lainnya, tetapi dampak ekologis jangka panjang mungkin lebih buruk," terangnya.
Terkait insiden tumpahan minyak oleh PT IBP, sejumlah pihak baik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Dumai maupun kepolisian yang sudah melakukan pemeriksaan ke lokasi sepakat bahwa tidak ditemukan adanya tumpahan disekitar tempat kejadian. Namun, dari bukti video yang berhasil direkam para nelayan terlihat minyak CPO yang berwarna orange kemerah-merahan mengapung diatas laut, video tersebut diambil beberapa saat setelah terjadinya tumpahan dari dermaga milik PT IBP.
Meski tidak menemukan lagi sisa tumpahan, DLH Kota Dumai melalui kabid Pencemaran Vera Chyntiana mengaku pihaknya sudah meminta perusahaan untuk melakukan uji sample sebagai tindak lanjut dari hasil turlap ke lokasi.
"Laporan dari perusahaan tidak ada, kami tahunya dari masyarakat. Tim yang turun kesana melihat sudah bersih tumpahan minyaknya karena langsung ditangani oleh perusahaan," kata Vera kepada pers.
Terpisah, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto ketika dikonfirmasi juga mengakui sudah memerintahkan anggota untuk mengecek kejadian tumpahan minyak PT IBP tersebut.
Untuk mendalami kejadian tumpahan ini, Polres Dumai selain sudah turun ke lokasi dan melihat areal telah bersih, juga memintai keterangan management perusahaan.
"Laporan dari mereka minyak yang ditransfer dari kapal ke tangki meluber karena terjadi kesalahan saat pengisian. Selanjutnya kita juga memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan," kata Kapolres belum lama ini kepada wartawan.
Dijelaskan bahwa pada Minggu, 5 Maret 2023, sekira pukul 04.00 WIB, Kapal TB PPKR 8 dan Tongkang PPKR 8A sedang melakukan pembongkaran minyak Crude Palm Oil (CPO) di Dermaga PT. Inti Benua Perkasatama (IBP).
Pada saat kran bongkar dibuka, minyak CPO yang berada dalam tanki kapal keluar dan meluber dari manhole 3P dan manhole 3S yang tumpah kebagian deck kapal dan sebagian kelaut.
Kasat reskrim Polres Dumai, Iptu Bayu Ramadhan Effendi dalam keterangan pers menjelaskan bahwa hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa sampel air laut tersebut masih memenuhi spesifikasi dan tidak ada dampak yang terjadi akibat tumpahan minyak CPO PT IBP tersebut.
Hingga kini belum ada sanksi yang diberikan terhadap perusahaan yang diberikan oleh pihak berwenang terhadap perusahaan yang lalai sehingga mengakibatkan terjadinya pencemaran dengan tumpahan minyak ke laut.
Demikian halnya dengan peristiwa yang baru-baru ini terjadi di kawasan industri Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan oleh PT IBP.
Sumber: Globalriau.com