DUMAI (Harian.co) – Anak Perusahaan Mahkota Group Tbk yakni PT Dumai Paricipta Abadi (PT DPA) yang terletak di Jalan Bahtera, Kota Dumai diduga kembali buang air limbah.
Hal itu diketahui dari penampakan kembali video air limbah PT DPA yang diterima redaksi.
Dalam video tampak air berwarna putih susu dipermukaan dan di saluran Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) milik PT DPA.
Saluran Ipal perusahaan tersebut juga diketahui ujungnya mengalir menuju laut.
Informasi yang diterima, perusahaan itu kembali membuang air bekas pencucian tangki timbun pada Minggu 30 April 2023.
Penampakan air limbah berwarna putih susu tersebut juga diketahui mengandung asam tinggi.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Dumai (Pemko Dumai) melalui Kepala Bidang (Kabid) pencemaran, Fera, saat dikonfirmasi awak media ini enggan memberikan keterangan.
Sementara GM PT DPA yang bernama Cunpin juga tidak berhasil dihubungi. Bahkan Supertendent PT DPA bernama Mulyono juga enggan memberikan tanggapan terkait penampakan video tersebut.
Penampakan Video Air Limbah PT DPA Sebelumnya
Sebelumnya telah diberitakan penampakan video yang diketahui air limbah milik PT DPA.
Penampakan air limbah PT DPA itu diterima redaksi ini dalam bentuk beberapa video.
Dalam video, tampak cairan berwarna kuning yang mengalir di Instalasi pengolahan air limbah (Ipal) milik PT DPA yang ujung saluran menuju ke laut Dumai.
Cairan berwarna kuning itu juga diketahui bersumber dari bekas pencucian tangki timbun.
Dari informasi yang berhasil didapatkan, video ini diambil berkisar awal tahun 2023.
Untuk menggali informasi terhadap penampakan beberapa video di awal tahun 2023 itu, awak media mencoba mengkonfirmasi pihak perusahaan.
“Itu akibat hujan pada saat pekerjaan pengecoran jalan ya pak. terima kasih,” tulis GM PT DPA yang diketahui bernama, Cunpin, melalui WhatsAppnya, Rabu (12/04).
Atas jawabannya itu, awak media ini mencoba kembali meminta penjelasan pengaruh air hujan dengan cairan berwarna kuning sambil mengirimkan video lainnya.
Namun sayangnya, hingga artikel ini diterbitkan belum ada tanggapan selanjutnya dari GM PT DPA tersebut.
Anak perusahaan Mahkota Group Tbk yakni PT Dumai Paricipta Abadi (PT DPA) hingga kini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kota Dumai.
Kritikan masyarakat dan juga aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa juga telah diserukan.
Sanksi perusahaan yang telah mengakui membuang air limbah ke laut Dumai tanpa mengantongi izin ini belum juga tampak.
Baik itu dari Pemerintah Kota Dumai, Komisi III DPRD Dumai hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) Republik Indonesia.
(Tim)