SOLO (Harian.co) — Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman Azhar mengikuti workshop Forum Wakil Kepala Daerah terkait Etika Pemerintahan dan Isu-Isu Politik tahun 2024. Workshop tersebut juga mengupas tentang masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah jelang pilkada tahun 2024.
"Ada sejumlah pemerintah daerah yang beberapa waktu terakhir melayangkan surat menanyakan kepastian masa jabatan kepala daerah menjelang pilkada November tahun 2024. Atas surat-surat itu, Kemendagri sudah memberikan jawaban tertulis," kata Kasubdit Wilayah I Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Otda Kemendagri Maria Ivonne Tarigan, saat menjadi menjadi pemateri Workshop , di Hotel Sahid Jaya Solo, Senin (12/06/2023).
Workshop yang digelar Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada) Korwil Jateng itu diikuti puluhan wakil kepala daerah di Tanah Air, termasuk Syahrul Gunawan yang merupakan Wakil Bupati Bandung.
Menurut Ivonne, kepala daerah hasil Pilkada 2020 dan dilantik pada tahun 2021, tidak menjalankan tugas selama lima tahun seperti sebelumnya, melainkan hanya sekira empat tahun. Hal itu merujuk Undang-Undang (UU) No. 10/2016 tentang Pilkada. Ada sejumlah daerah yang saat ini dipimpin kepala daerah hasil Pilkada 2020, seperti Kota Solo yang dipimpin Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota
Ivonne mengatakan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang maju Pilkada 2020 merupakan yang benar-benar siap dengan masa jabatan singkat.
"Ini yang benar-benar siap mengikuti Pilkada, karena masa jabatannya pendek," ujar dia.
Sebab, Ivonne melanjutkan, kendati Pilkada digelar pada 2020, pelantikan sebagai kepala daerah terpilih dilakukan pada 2021. Bagi hasil Pilkada 2020 yang tidak ada gugatan hukum, kepala daerah terpilih dilantik Februari 2021.
"Di ayat 7 (UU Nomor 10/2016 Pasal 201) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, hasil Pilkada 2020 menjabat sampai 2024. Ini dimaknai pada hari terakhir bulan terakhir 2024,” urai dia.
"Kepada beberapa daerah yang kemarin mengirim surat juga sudah kami jawab secara resmi, seperti itu. Tapi kami memang belum membuat SE [surat edaran]. Artinya untuk meminimalisasi dari kekurangan masa jabatan," kata dia.
Ivonne juga mengatakan pimpinan Kemendagri sedari awal sudah menyampaikan ihwal pendeknya masa jabatan kepada para calon kepala daerah yang akan maju Pilkada 2020. Mereka diminta berhitung tentang segala aspek.
"Pada saat Pilkada 2020 pimpinan kami sudah menyampaikan, yang mau maju Pilkada 2020 harus siap. Karena hitung-hitungan dulu nih. Sebab hanya tiga tahun kurang lebih masa jabatannya," tutur Ivonne dalam diskusinya dengan seluruh Wakil Kepala Daerah.
Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman Azhar dan Wakil Kepala Daerah se Tanah Air juga menghadiri undangan makan dirumah dinas Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Adapun puluhan wakil kepala daerah mendapatkan jamuan makan siang dari Gibran dan Teguh di sela-sela kegiatan yang diselenggarakan Forwakada Korwil Jateng di Hotel Sahid Jaya, Solo, Senin pagi.
Setelah mengikuti workshop Etika Pemerintahan dan Isu-Isu Politik 2024 tersebut, mereka menuju Loji Gandrung menggunakan bus tingkat yang dikelola Pemkot Solo dari hibah Tahir Foundation dan tiba di Loji Gandrung sekitar pukul 12.51 WIB.
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa menyambut kedatangan para wakil kepala daerah tersebut lalu mengarahkan para tamu ke pendapa Loji Gandrung. Semula para peserta maupun pengurus Forwakada Korwil Jateng dijadwalkan makan malam dengan Gibran. Namun Agenda dimajukan menjadi makan siang di Loji Gandrung, Solo.
Adapun Gibran tiba di Loji Gandrung sekitar pukul 13.48 WIB setelah dari kantornya di Balai Kota Solo. Senin ini merupakan kali pertama Gibran berkantor setelah menghadiri undangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul pekan lalu.
Kedatangan Gibran itu menjadi perhatian bagi para wakil kepala daerah yang hadir. Mereka berfoto bersama dengan Gibran. Ada juga wakil kepala daerah yang meminta foto dengan Gibran sendiri.
Teguh Prakosa membagikan kebijakan Pemkot Solo terkait pengadaan kendaraan dinas berupa sepeda motor listrik yang bertujuan untuk mengurangi emisi.
“Kemarin bapak ibu lurah kami kasih sepeda motor listrik. Kami mulai mencoba mengurangi emisi,” kata Teguh ketika memberikan sambutan kepada Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada) di Loji Gandrung, Solo, Senin (12/06/2023) siang.
"Kemarin bapak ibu lurah kami kasih sepeda motor listrik. Kami mulai mencoba mengurangi emisi," kata Teguh ketika memberikan sambutan.
Teguh mengatakan kebijakan pengadaan sepeda motor listrik untuk kendaraan dinas aparatur sipil negara (ASN) mungkin harus dipikirkan ulang bagi pemerintah kabupaten dengan kondisi geografi dan wilayah luas. Namun bagi Pemkot, seperti Kota Tegal, Pekalongan, Salatiga, bisa segera menerapkan kendaraan listrik.
Sebagai informasi, Pemkot Solo telah menyerahkan sepeda motor listrik kepada lurah serta kecamatan se-Kota Solo di Gedung Sekretariat Bersama, Kecamatan Jebres, Solo, Rabu (07/06/2023). Pemkot Solo menjadi pionir di Soloraya memberikan sepeda motor listrik.
Selain 54 lurah, lima sekretaris kecamatan mendapatkan satu unit sepeda motor listrik buatan United Motor itu. Kebijakan itu diambil karena lurah telah bekerja sesuai harapan Gibran dan Teguh.
Selain itu ada Instruksi Presiden (Inpres) No.7/2022, Rabu (13/09/2022). Melalui Inpres tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Presiden meminta semua pihak segera mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik.