DUMAI (Harian.co) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai dan Pemerintah Kota Dumai menandatangani berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, pada Selasa (18/07/2023).

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Dumai, Bahari, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai Mawardi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H Indra Gunawan SIP., M.Si, Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, serta Kepala OPD Kota Dumai dengan agenda penyampaian hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai terhadap pembahasan Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai tahun anggaran (TA) 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Banggar DPRD Kota Dumai terlebih dahulu menyampaikan laporan terkait hasil pembahasan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Dumai tahun anggaran 2022 yang disampaikan langsung oleh juru bicara Banggar DPRD Kota Dumai Edison SH.

Juru bicara Banggar DPRD Kota Dumai dalam penyampaiannya mengatakan, "Realisasi APBD Kota Dumai TA 2022 disepakati bahwa pendapatan pada APBD TA 2022 sebesar Rp1.392.335.943.486,00,- serta realisasi sebesar Rp1.370.198.448.465,86," ungkapnya.

Ia juga memaparkan bahwa, belanja pada APBD TA 2022 sebesar Rp1.639.213.506.052,00,- realisasi sebesar Rp1.507.041.615.158,67,- dan pembiayaan penerimaan daerah, pada pembiayaan netto realisasi sebesar Rp244.260.776.307,14,- sedangkan pembiayaan netto yang dianggarkan sebesar Rp257.730.748.879,25,- serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) realisasi sebesar Rp.107.417.609.614,33.

Setelah penandatangan berita acara persetujuan bersama, Wali Kota Dumai melalui Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan SIP., M.Si., menyampaikan pendapat akhir Wali Kota Dumai atas telah disetujuinya Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Dumai TA 2022.

"Pemerintah Kota Dumai menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Dumai, Fraksi-fraksi dan Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan Ranperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Dumai TA 2022, kritik yang konstruktif dan masukan yang proaktif adalah modal kami dalam menyelesaikan seluruh proses pertanggung jawaban pelaksanaan Ranperda ini," ungkap Sekda Kota Dumai dalam menutup pendapat akhir Wali Kota Dumai.

(Inf)

Editor: Alex