PEKANBARU (Harian.co) — Institusi Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) lagi-lagi diperhadapkan pada situasi yang sangat tidak baik.

Pasalnya, lembaga yang langsung dibawah Koordinasi Presiden RI itu kembali berbuat ulah. Pola teror dengan cara menciptakan kondisi (Cipkon) terhadap masyarakat selalu menjadi budaya, guna melancarkan aksi dan niat jahat para oknum Polisi tersebut.

Cara-cara kotor dan sangat keji itu selalu dilakukan oknum kepolisian, seperti permasalahan yang dialami oleh salah seorang tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Pelalawan.

Hari Minggu yang lalu (10/09/2023) bertempat di halaman salah satu Rumah Ibadah, di Gereja yang ada di Kecamatan Pangkalan Kuras, mendadak muncul 2 (dua) unit Mobil mini bus (Innova Reborn) menghadang Mobil Fortuner milik Pendeta Iwan Sarjono Siahaan.

Aksi penghadangan itu merupakan bentuk cipta kondisi yang dilakukan kelompok Polisi yang mengaku dari Polres Pelalawan Polda Riau dan Polres Asahan, Polda Sumatera Utara.

Berdasarkan pantauan video HP dan CCTv, beberapa Polisi seperti preman berandalan itu disinyalir berusaha untuk mengangkut pendeta Iwan Sarjono Siahaan. Alih-alih ingin menangkap berbekal surat penangkapan, namun aksi kali ini masyarakat wajib mengetahuinya, bahwa praktek haram cipta kondisi yang secara langsung meneror korbannya justru gagal. Para Oknum Polisi itu justru gugup dan tidak bisa menunjukkan kebenaran atas surat penangkapan tersebut.

"Info yang kami peroleh dari saudara pendeta Iwan Sarjono, bahwa dirinya telah nyata-nyata menjadi korban aksi teror dan non-prosedural oleh kelompok Polisi yang mengaku dari Polres Pelalawan dan Polres Asahan itu. Berbekal bukti otentik dari rekaman video hp dan cctv, besok pagi kami masukkan laporan resmi ke Divisi Propam Mabes Polri. Aksi haram seperti ini tidak bisa dibiarkan. Oknum Polisi seperti itu wajib mempertanggung jawabkan perbuatannya. Hari Minggu pula mereka bersikap layaknya preman. Berani-beraninya dikawasan gereja mereka lakukan hal yang jelas-jelas non prosedural," kesal Larshen Yunus.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau itu tegaskan, bahwa pihaknya siap sedia memberikan pendampingan hukum kepada korban atas nama Pendeta Iwan Sarjono Siahaan.

Melalui Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, Ketua KNPI Provinsi Riau itu sampaikan, agar secepatnya masing-masing pihak instrospeksi diri. Propam Polda Riau dan Propam Polda Sumut wajib menelusuri sesiapa orang dalam video itu, yang mengaku Polisi dan melakukan tindakan yang sangat merugikan pendeta Iwan Sarjono. 

"Kami kira perbuatan seperti ini bukan kali pertama saja. Sudah banyak masyarakat menjadi korbannya. Oknum Polisi merasa sudah menjadi dewa. Bisa segalanya, sehingga tanpa rasa malu berbuat hal keji seperti itu. Apakah semangat PRESISI bapak KAPOLRI sama sekali tidak dijalankan, atau justru Polisi saat ini sudah pintar bermain sandiwara," tanya Larshen Yunus, didampingi Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau.

Hingga berita ini diterbitkan, Rabu (13/09/2023) Ketua Larshen Yunus dan Iwan Sarjono Siahaan bersiap diri untuk segera melengkapi barang bukti permulaan. Video dan foto beberapa kelompok preman yang mengaku Polisi dari Polres Pelalawan dan Polres Asahan itu wajib di telusuri. Jangan sampai akibat ulah segelintir orang seperti itu, nama baik institusi Polri sebagai lembaga pengayom masyarakat justru tercoreng. Sikap tegas bapak Kapolri, Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si sangat diharapkan masyarakat. Jangan sampai ada stigma, bahwa Polri hanya hebat buat slogan saja, implementasinya justru nol besar.

"Tolong kami jenderal, apakah seperti ini kualitas Polri yang bapak pimpin, apakah seperti itu prosedur yang berlaku di lembaga kepolisian saat ini, kenapa nyatanya justru oknum Polisi itu merugikan masyarakat. Pola-pola cipkon dan berbagai sandiwara itu harus di hentikan. Hukum adalah pembuktian, jangan sampai ada niat bermain-main dengan nasib seseorang, apalagi kalau itu menggunakan anggaran negara untuk menzolimi masyarakat," akhir Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau, seraya menutup pernyataan persnya.

(*)