SUBULUSSALAM (Harian.co) — Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang, SE melantik sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Penjabat (PJ) Kepala Kampong dalam wilayah Kota Subulussalam. Jumat (20/10/2023).

Pelantikan 30 PJ kepala kampong yang digelar di Aula Pendopo Wali Kota Subulussalam itu dilaksanakan lantaran ke 30 Kampong dalam wilayah kota Subulussalam tersebut sudah habis masa jabatannya, sehingga untuk mengisi kekosongan pimpinan Kepala Kampong itu, Wali Kota Subulussalam melantik 30 ASN untuk mengisi kekosongan tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Subulussalam menyampaikan 5 poin penting yang harus dilaksanakan oleh para Penjabat kepala kampong yang dilantik.

5 poin tersebut yakni, para penjabat Kepala Kampong memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus Kampong masing-masing yang telah diatur sesuai dengan Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksana UU tentang Desa.

Selanjutnya, Kepala Kampong merupakan aktor dalam pembangunan Kampong, sehingga program kepala kampong harus betul-betul memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Kemudian, tanggung jawab terhadap Dana Desa, jangan pernah terbesit untuk menyalahgunakan Dana Desa, jangan sampai tersandung kasus Korupsi dalam penggunaan Dana Desa.

Wali Kota Bintang juga bilang, Mengingat saat ini sudah masuk dalam pesta Demokrasi, maka tugas Kepala Kampong harus mensukseskan Pemilu Legislatif, Pilpres, Pilkada dan Pemilihan Kepala Kampong untuk periode berikutnya.

Terakhir, Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang, SE juga mengucapkan selamat atas pelantikan 30 penjabat kepala kampong dalam wilayah kota Subulussalam dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada 30 kepala Kampong yang telah mengabdi untuk masyarakat dan Kampong yang dipimpin sebelumnya.

Sesuai data yang diperoleh media harian.co dari Kepala Bagian Tata Praja dan Pemerintahan Kota Subulussalam Ronise Bancin, S.STP., mereka yang dilantik menjadi Penjabat 30 kepala Kampong dalam wilayah kota Subulussalam yakni:

Untuk Kecamatan Simpang Kiri, Kepala Kampong Subulussalam dijabat oleh Darna, Kepala Kampong Subulussalam Barat dijabat oleh Musri, Kepal Kampong Buluh Dori dijabat oleh Ali Dosty, kepala Kampong Pasar Panjang dijabat oleh Mustakim, Kepala Kampong Tangga Besi dijabat oleh Aswadi, Kepala Kampong Suka Makmur dijabat oleh Nurasiah, dan Kepala Kampong Persiapan Subulussalam Beringin dijabat oleh Lukman Kaifa.

Selanjutnya untuk Kecamatan Penanggalan, Kepala Kampong Lae Motong dijabat oleh Tetti Herawati, kepala Kampong Lae Bersih dijabat oleh Benni Berutu, dan Kepala Kampong Cepu dijabat oleh Buah Ben Bintang, dan Kepala Kampong Lae Ika. dijabat oleh Indra Yadi Puta, SE.

Kemudian, untuk kecamatan Rundeng Kota Subulussalam, Kepala Kampong Siperkas dijabat oleh Kimsawal, Kepala Kampong Suak Jampak dijabat oleh Dahni, Kepala Kampong Sibuasan dijabat oleh Samiun, Kepala Kampong Belukur Makmur dijabat oleh Fahruddin, Kepala Kampong Tanah Tumbuh dijabat oleh Ishak, Kepala Kampong Oboh dijabat oleh Sukiman, Kepala Kampong Lae Mate dijabat oleh Sahliman, Kepala Kampong Kuala kepeng dijabat oleh Jamaluddin K, Kepala Kampong Teladan Baru dijabat oleh Muhammad Sofyan, Kepala Kampong Dah dijabat oleh Pahruddin Lembong dan Kepala Kampong Tualang dijabat oleh Nuriadin.

Selanjutnya untuk Kecamatan Sultan Daulat, Kepala Kampong Pulo Belen dijabat oleh Saifudin, Kepala Kampong Gunung Bakti dijabat oleh Ramli, Kepala Kampong Sigrun dijabat oleh Subur, kepala Kampong Jabi-jabi dijabat oleh Azwar Anas, Kepala Kampong Bawan dijabat oleh Raja Aman, kepala Kampong Namo Buaya dijabat oleh Hardiana, dan terakhir Kepala Kampong Bunga Tanjung dijabat oleh Nasiruddin.

Pewarta: Satria Tumangger