Foto: Penyidik Polres Subulussalam sedang melakukan pemeriksaan Polisi terhadap Kuasa BUD Subulussalam Rohkaseana Biiznillah Saraan.

SUBULUSSALAM (Harian.co) — Kasus dugaan Penganiayaan terhadap Kuasa BUD Subulussalam Rohkaseana Biiznillah Saraan saat ini tengah didalami oleh pihak Polres Subulussalam.

Menurut Ketua DPW HIMPAK Aceh Kompol (Purn) saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa Sdr. Rohkaseana Biiznillah Saraan telah dilakukan pemeriksaan Polisi dan didampingi oleh Kuasa Hukum DPW HIMPAK Aceh pada tanggal 16 Oktober 2023 kemarin di Polres Subulussalam.

"Perkembangan terkait kasus dugaan Penganiayaan Terhadap Kuasa BUD Subulussalam Si Kasea yang merupakan pengurus DPW HIMPAK Aceh sudah diperiksa, didampingi oleh Kuasa Hukum DPW HIMPAK Aceh," kata Ketua DPW HIMPAK Aceh Kompol (Purn) Rajiun Suhadi Berutu.

Polres Subulussalam melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Mutakhir, SH., MH. Saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang saksi untuk proses penyelidikan.

"Sejauh ini masih kita dalami penyelidikan dan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, demikian," kata Kasat Reskrim Polres Subulussalam Iptu. Abdul Mutakhir, SH., MH. Selasa malam (17/10/2023).

Sebelumnya diketahui bahwa, seseorang berinisial 'D' telah melakukan dugaan pemukulan terhadap Kuasa BUD Subulussalam Rohkaseana Biiznillah Saraan di kantor BPKD Subulussalam pada tanggal 10 Oktober 2023.

Hingga saat ini belum diketahui pasti penyebab terjadinya penganiayaan terhadap Kuasa BUD Subulussalam tersebut.

Namun dugaan sementara, inisial 'D' melakukan pemukulan terhadap Kuasa BUD Subulussalam Rohkaseana Biiznillah Saraan akibat persoalan keuangan daerah.

Pewarta: Satria Tumangger