SURABAYA (Harian.co) — "Masalah perburuhan di tanah air tidak kunjung selesai. Hal ini tampak dari berbagai persoalan yang dihadapi kaum buruh, terutama terkait dengan kesejahteraan hidup yang dirasakan semakin berat. Disamping itu terkait dengan UU Cipta Tenaga Kerja yang dinilai tidak memiliki keberpihakan bagi kaum buruh," ujar Pemerhati Ketenagakerjaan Dede Farhan Aulawi di Surabaya, Kamis (30/11/2023).

Hal tersebut ia sampaikan setelah melakukan silaturahmi dan dialog santai terkait ketenagakerjaan dengan para aktivis buruh kota Surabaya di Omah Perjuangan kota Surabaya. Menurutnya, upaya peningkatan kesejahteraan buruh harus mendapatkan perhatian dari semua pihak, termasuk pemerintah dan para pengusaha. Disinilah perlu ada keterbukaan dan dialog yang intens antara buruh / pekerja dengan pengusaha agar memiliki saling pengertian. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan dialog yang dilandasi keterbukaan dan kejujuran. Ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Dede menerima masukan berbagai peta permasalahan yang dihadapi kaum buruh, mulai dari instrumen hukum, upah dibawah UMK yang ditetapkan pemerintah, dan lain - lain. Pembayaran upah dibawah UMK ini sebenarnya terjadi di banyak daerah. Namun tampaknya belum ada sangsi tegas terhadap pengusaha yang membayar upah buruh yang tidak sesuai ketentuan tersebut.

Selanjutnya, Dede juga  menyampaikan pandangan terkait dengan tantangan masa depan dunia ketenagakerjaan, transformasi sebagian lapangan kerja konvensional ke arah digitalisasi, peluang-peluang kerja berbasis platform digital, peningkatan kompetensi SDM, dan lainnya. Dengan demikian upaya peningkatan kompetensi dan kapabilitas harus terus dilakukan agar bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman.

"Mudah - mudahan silaturahmi tetap terjaga, kesejahteraan buruh / pekerja semakin meningkat, dan kamtibmas tetap kondusif dengan semangat persatuan dan kesatuan menuju masyarakat Indonesia yang semakin makmur," pungkasnya.