DUMAI (Harian.co) — Mantan Ketua BEM Kota Dumai, Iskandar Zulkarnain meminta semua sekolah untuk transparan dalam menentukan siswa Eligible.

Hal ini dikatakannya agar semua siswa tidak merasa dirugikan dan berkesempatan mendapatkan peluang untuk mendaftar SNMPTN atau sekarang disebut SNBP. 

"Ini adalah peluang bagi siswa untuk melanjutkan  ke perguruan tinggi yang mereka suka, jadi kami minta pihak sekolah untuk transparansi dalam menghitung nilai rata-rata rapor siswa yang terpilih," kata Iskandar, kepada awak media, Minggu (04/02/2024). 

Dijelaskan Iskandar, seandainya pihak sekolah membuka secara terang-terangan perhitungan nilai-nilai rapor tiap-tiap semester, tentunya para siswa akan menerima kekurangan yang dimilikinya. 

"Setelah ditentukan nanti, semua siswa paham dan mengerti mengapa mereka tak mendapatkan kesempatan itu. Mengingat ada kuota yang menjadi persyaratan," jelas Iskandar. 

Sebelumnya diketahui, siswa Eligible adalah siswa yang memenuhi kriteria untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk ke Perguruan Tinggi. 

SNBP akan menyasar calon pendaftar dengan kriteria siswa Eligible yang ditentukan oleh sekolah dengan menghitung rata-rata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai dengan semester 5.

Pihak sekolah juga dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.

Semua sekolah yang memenuhi syarat, bisa mendaftarkan siswanya yang masuk kriteria jadi siswa eligible dan mendaftar SNBP 2024.

Aturan Kuota Sekolah SNBP 2024

Kuota sekolah disesuaikan akreditasi sekolah dalam menentukan siswa eligible, yaitu: 
  • Sekolah akreditasi A: 40 persen siswa terbaik.
  • Sekolah akreditasi B: 25 persen siswa terbaik.
  • Sekolah akreditasi C: 5 persen siswa terbaik.
Nah, bagaimana cara menghitung nilai rata-rata rapor untuk SNBP tersebut?

Penjelasan tentang hal ini sudah dipaparkan secara detail dalam laman SNBP. 

Sebenarnya, menghitung nilai rata-rata rapor bisa dilakukan dengan cara yang mudah. Hanya perlu menghitung jumlah nilainya, kemudian dibagi dengan total mata pelajaran yang diikuti.

Adapun nilai yang dibutuhkan harus berasal dari semester 1-5 untuk siswa SMA/SMK/MA dengan masa belajar 3 tahun dan semester 1-7 untuk siswa SMK dengan masa belajar 4 tahun. Ketentuan ini sudah disepakati oleh SNPMB.

Biasanya, di tiap semester ada mata pelajaran baru yang ditambahkan dalam kurikulum.

Berikut simulasi perhitungan nilainya yang bisa Anda simak:

Siswa A berstatus sebagai siswa kelas 12 di Madrasah Aliyah (MA) Pribadi. Ia ingin mengikuti SNBP 2024 karena terpilih sebagai siswa eligible dan memiliki prestasi akademik yang bagus.

Ia harus menghitung nilai rata-rata rapor untuk SNBP dari semester 1-5. Adapun daftar nilai mata pelajaran yang ia ikuti di semester 1 adalah sebagai berikut:

1. Pendidikan agama Islam: 90
2. Penjaskes: 85
3. Prakarya: 87
4. PPKN: 95
5. Bahasa Arab: 91
6. Bahasa Indonesia: 88
7. Matematika: 83
8. IPA: 93
9. IPS: 89
10. Bahasa Inggris: 82
11. Seni budaya: 90
12. Muatan lokal: 96

Untuk menghitung nilai rata-ratanya di semester 1, siswa A perlu menjumlahkan semua nilainya kemudian membaginya dengan jumlah mata pelajaran. Rumusnya adalah sebagai berikut:

(96+90+82+89+93+83+88+91+95+87+85+90) : 12 =
1069 : 12 = 89

Jadi, nilai rata-rata siswa A di semester 1 adalah 89. Ia bisa melakukan perhitungan yang sama untuk semester lainnya. 

Kemudian, jumlahkan semuanya dan dibagi dengan total semester. Contohnya sebagai berikut:
  • Jumlah nilai rapor semester 1 adalah 1069 dengan 12 mata pelajaran = 1069:12 = 89
  • Jumlah nilai rapor semester 2 adalah 1320 dengan 15 mata pelajaran = 1320:15 =88
  • Jumlah nilai rapor semester 3 adalah 1140 dengan 12 mata pelajaran = 1140:12 = 95
  • Jumlah nilai rapor semester 4 adalah 1260 dengan 14 mata pelajaran = 1260:14 = 90
  • Jumlah nilai rapor semester 5 adalah 1179 dengan 12 mata pelajaran= 1179:12 = 98,25
Untuk mengetahui nilai rata-rata rapor dari semester 1-5, Anda perlu menjumlahkan semua nilainya dan dibagi 5. Maka, rata-rata nilai siswa A selama 5 semester adalah: (89+88+95+90+98,25) : 5 = 92,5.

(*)