ROKAN HULU (Harian.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) gelar rapat koordinasi membahas perkembangan penyelesaian aset bermasalah tahun 2024 secara virtual di Ruang Vidcon Diskominfo Rokan Hulu (Rohul), Kamis (14/03/24).
Sekda Rohul M. Zaki, S.STP, M.Si dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa salah satu yang menjadi topik hangat dalam diskusi tersebut, yakni masih banyaknya aset Pemerintah Daerah berupa tanah yang bermasalah.
"Saat ini, kita di Pemerintah masih sangat banyak sekali lahan-lahan yang belum memiliki sertifikat karena terkendala dengan permasalahan status kawasan yang mana sebagian besar dari daerah kita masih berstatus lahan gambut," ujar M. Zaki.
Sekda Rohul juga menyampaikan meminta sinergitas dan kerjasama dari Pihak KPK untuk mendorong berkas yang telah diajukan Pemerintah Daerah kepada BPN agar secepatnya ditindak lanjuti.
"Kita sudah selalu membuat surat permohonan, tetapi sampai sekarang belum ada titik terang, belum ada surat balasan yang kami terima, oleh karena itu kami meminta kepada KPK agar Kabupaten Bengkalis mendapat perlakuan khusus dalam pengurusan permasalahan tanah dan lahan milik Pemerintah ini," tutup M. Zaki.
Dalam rapat tersebut, permasalahan yang dibahas yakni tentang aset dan bangunan yang dimiliki oleh masing-masing Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau yang statusnya masih terbengkalai dan masih bermasalah.
Adapun dalam rapat secara vidcon tersebut tampak diikuti oleh Sekda Rohul M. Zaki, S.STP, M.Si, Asisten III Edi Suherman, Kaban DPKAD Elbizri, Sekretaris Inspektorat Arie Arnot dan Kabid Aset DPKAD Yayat Sudrajat.
Sementara dari KPK RI diikuti Meri dan Agus, juga terlihat hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Riau Indra, serta perwakilan dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
(*)