INDRAGIRI HILIR (Harian.co) — Empat pelaku begal menggunakan senjata tajam yang viral di media sosial saat beraksi akhirnya ditangkap pihak Kepolisian Tembilahan.
Identitas para pelaku antara lain BC (24), M (22), AE dan seorang lagi inisial RB ditangkap pada Senin (15/04/2024).
"Tersangka BC, M dan AE ditangkap di Jalan Suhada, Kecamatan Tembilahan Hulu. Sedangkan, RB diamankan di Jalan Lingkar, Kecamatan Tembilahan," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK MIK didampingi Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Riki Marzuki, Selasa (16/04/2024).
Budi mengatakan, penangkapan empat pelaku berawal viral nya status netizen di media sosial (Medsos) Facebook.
Pada medsos warga tersebut disebut para pemuda melakukan percobaan pembegalan dengan menggunakan senjata tajam.
"Aksi percobaan pembegalan dengan senjata tajam yang dilakukan pelaku terjadi di dua lokasi dengan ciri ciri menggunakan motor vario putih," kata Budi.
Kemudian, Polsek Tembilahan melakukan penyelidikan hingga dapat meringkus keempat pelaku.
Setelah tertangkap, diketahui dua pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan, dan satu lagi adalah pelaku kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas).
"Mereka baru keluar satu hari sebelum lebaran atau satu minggu yang lalu," ungkap Budi.
(*)