Ilustrasi |
Harian.co — Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional. Ternyata, Hari Buruh didasarkan pada sejarah yang berkaitan dengan perjuangan para pekerja/buruh dalam memperoleh hak-hak mereka.
Hari Buruh menjadi bentuk penghormatan kepada para pekerja/buruh yang telah berjuang keras dan berkontribusi. Perjuangan tersebut tentu harus diapresiasi dengan baik.
Lantas, bagaimana sejarah dan perjuangan para buruh di dunia sehingga tercipta satu hari bernama Hari Buruh?
Sejarah Hari Buruh Internasional
Merujuk dokumen resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan RI berjudul Pemaknaan May Day oleh Dyahtanti, sejarah hari buruh atau May Day berawal dari demonstrasi para buruh di Amerika Serikat pada 1886. Pada saat itu kaum buruh menuntut untuk diberlakukan delapan jam kerja. Tuntutan ini disebabkan sistem kerja paksa selama 12-20 jam per hari pada saat itu di Amerika Serikat.
Pada awalnya, sejak bulan April 1886 sekitar 250 ribu buruh berunjuk rasa besar-besaran menuntut masalah jam kerja yang berlebihan tersebut. Lalu dalam kurun waktu dua minggu, aksi demonstrasi membesar dengan dukungan mencapai kurang lebih 350 ribu pekerja/buruh.
Demonstrasi ini diikuti oleh para buruh baik berkulit putih maupun hitam. Sampai pada 1 Mei 1886, demonstrasi menjalar ke berbagai wilayah di Amerika Serikat, dari Maine sampai Texas dan dari New Jersey sampai Alabama, dengan diikuti oleh sekitar setengah juta buruh di negara tersebut.
Aksi para buruh tersebut lantas mendapatkan reaksi yang juga besar dari pengusaha dan pemerintah setempat. Pada akhirnya demonstrasi berakhir damai meskipun tetap ada korban dan kerusuhan.
Menurut Rosa Luxemburg (1894), demonstrasi yang dilakukan di Amerika Serikat sebetulnya terinspirasi dari demonstrasi yang terjadi di beberapa negara lain seperti Australia pada 1856 dengan tuntutan yang sama.
Puncak persatuan aksi buruh terjadi saat adanya penyelenggaraan Kongres Buruh Internasional pada Juli 1889 di Paris. Kongres ini dihadiri oleh ratusan delegasi dari berbagai negara yang selanjutnya memutuskan tuntutan pemberlakuan delapan jam kerja per hari.
Kongres ini juga menyambut usulan aksi pemogokan umum 1 Mei 1890 yang diusul buruh dari Amerika Serikat dengan menjadikan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Peristiwa 1 Mei di Amerika Serikat lantas dikenal dengan nama Haymarket.
Kemudian sistem kerja delapan jam/hari atau 40 jam/minggu ditetapkan menjadi standar perburuhan internasional oleh International Labour Organization melalui Konvensi ILO No. 01 Tahun 1919 dan Konvensi No. 47 Tahun 1935.
Sejarah Hari Buruh di Indonesia
Awal mula peringatan Hari Buruh di Indonesia didasarkan pada adanya penindasan yang dilakukan oleh penjajah Hindia Belanda kepada rakyat Indonesia sebagai "sapi perah".
Pada saat masa penjajahan, muncul organisasi modern pertama di Indonesia bernama Serikat Pekerja Kereta Api pada tahun 1905. Kemudian, pada tahun 1908 muncul organisasi politik pertama bernama Boedi Oetomo serta tahun 1912 ada Indische Partij sebagai partai politik pertama di Indonesia.
Adanya ketiga organisasi tersebut awalnya belum bisa memunculkan gerakan besar untuk melawan penjajah Hindia Belanda termasuk organisasi-organisasi setelah mereka seperti Sarekat Islam, Perserikatan Guru Hindia Belanda, Perserikatan Pegadaian Pribumi, Serikat Buruh Pabrik Gula, dan perkumpulan pekerja di Indonesia lainnya.
Setelah penindasan yang semakin menjadi-jadi oleh penjajah Hindia Belanda, pemberontakan spontan yang besar terjadi di Jambi pada tahun 1916. Peristiwa tersebut menyebabkan kolonialis kalang kabut dan hanya dapat memadamkan aksi dengan pengerahan polisi dan tentara kolonial secara besar-besaran.
Rakyat Indonesia berjuang menuntut pengurangan pajak, kenaikan upah, perbaikan nasib, sampai hak-hak lainnya. Lalu pemerintah kolonial membuat "Dewan Rakyat" untuk meredam pemberontakan ini pada tahun 1917. Namun, rakyat Indonesia menolak adanya dewan tersebut karena tidak mewakili rakyat.
Pada akhirnya sejumlah organisasi seperti Sarekat Islam, Boedi Oetomo, Insulinde, Pasundan, dan Perkumpulan Sosial Demokratis Hindia membentuk Konsentrasi Radikal pada tahun 1918. Gabungan perkumpulan buruh/pekerja tersebut melakukan aksi mogok kerja total pada 1 Mei 1918. Pada tanggal itulah pertama kalinya Hari Pekerja/Buruh diperingati oleh rakyat Indonesia.
Namun pada masa penjajahan Jepang semua peringatan Hari Buruh sulit dilakukan karena adanya represi terhadap organisasi politik di Indonesia. Para penjajah Jepang menangkap semua aktivis gerakan buruh.
Baru pada tahun 1946, setelah kemerdekaan Indonesia, Hari Buruh kembali bisa diperingati rakyat Indonesia. Kemudian, pada 1 Mei 1948, pemerintah Soekarno menetapkan 1 Mei sebagai tanggal resmi Hari Buruh melalui Undang-Undang Kerja Nomor 12 Tahun 1948 dengan pasal 15 berbunyi "Pada hari 1 Mei buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja".
Namun pada masa Orde Baru, peringatan May Day dikategorikan sebagai aktivitas subversif karena dikonotasikan dengan ideologi komunis sejak kejadian G 30S/PKI. Sejak itu, 1 Mei bukan lagi menjadi hari libur.
Setelah selesainya masa Orde Baru, peringatan Hari Buruh bisa kembali dirayakan setiap tanggal 1 Mei dengan adanya demonstrasi di berbagai kota. Namun selama demonstrasi tidak ada kerusuhan yang terjadi.
Makna Hari Buruh
Dikutip dari laman resmi Cambridge Dictionary, Hari Buruh merupakan hari untuk merayakan kinerja para pekerja. Sedangkan mengutip Britannica Kids, Hari Buruh juga menjadi sebuah penghormatan kepada pekerja atas kontribusi mereka di kehidupan sosial. Adanya hari ini ditujukan untuk merayakan kerja keras para buruh atau pekerja yang terus memperjuangkan hak-hak demokratis mereka.
Demikian penjelasan tentang sejarah dan makna Hari Buruh. Semoga bermanfaat.
Artikel ini ditulis oleh Hanan Jamil peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
Sumber: detik.com