PEKANBARU (Harian.co) — Rio Rambo (39), pelaku pencurian rumah toko (ruko) dan rumah warga di Pekanbaru ditembak mati Polisi. Sebab, saat mau ditangkap, Rio telah menabrak polisi dan masyarakat.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika mengatakan, kepolisian tidak akan mentolerir pelaku kriminal di Pekanbaru. Apalagi pelaku membahayakan masyarakat dan petugas, maka akan ditembak.

"Jangan coba-coba mengganggu masyarakat di Pekanbaru. Ini akibatnya, apalagi bila pelaku melawan dan membahayakan petugas," kata Jeki kepada media center Riau, Minggu (26/05/2024).

Jeki memperingatkan para pelaku kejahatan di Pekanbaru agar bertaubat. Sebab, cepat atau lambat Satreskrim Polresta Pekanbaru akan menangkap pelaku yang berbuat kriminal.

"Kalau membahayakan warga dan petugas saat mau ditangkap, ya kami tindak tegas dan terukur (ditembak)," kata Jeki.

Sebelumnya, polisi menembak mati Rio Rambo usai menabrak warga bernama Zulnaidi (62). Akibatnya, Zulnaidi mendapatkan 20 kali jahitan pada kakinya. 

Dia ditabrak Rio Rambo yang lari saat dikejar polisi. Rio merupakan buronan kasus pencurian yang selama ini dicari polisi. Karena membahayakan warga, Rio tewas ditembak polisi saat dikejar pada Jumat 24 Mei 2024 pukul 19.00 Wib.

Pelaku Rio juga residivis atau mantan narapidana itu menabrak warga dan polisi saat mau ditangkap di jalanan Kota Pekanbaru. Polisi yang ditabrak pelaku yakni Aiptu Edy, kondisinya mengalami luka di bagian tangan usai terpental ditabrak.

"Untuk warga bernama Zulnaidi sempat dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina Pekanbaru, sudah mendapat perawatan pada kakinya dijahit 20 kali. Dia terpental usai motornya ditabrak dan terseret mobil yang dikendarai buronan kami," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra.

Selain kakinya robek, Zulnaidi juga mengalami benturan di kepalanya. Korban sempat muntah-muntah, beruntung nyawa korban dapat diselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit oleh warga dan polisi.

"Tadi malam korban langsung pulang ke rumah setelah mendapat perawatan. Biaya perawatan dan sepeda motornya ditanggung kepolisian, kami juga memberikan santunan," kata Bery.

Sementara Aiptu Edy juga langsung pulang ke rumahnya usai dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau. Edy mengalami luka ringan pada tangannya karena terbentur ke aspal.

"Awalnya anggota kami Aiptu Edy menghadang mobil Calya yang dikendarai pelaku dengan motor. Tapi pelaku justru melaju sehingga menabrak warga dan anggota kami," ujar Bery.

Bery menyebutkan pelaku Rio merupakan buronan kasus pencurian dengan pemberatan yakni spesialis membongkar rumah toko (ruko) dan rumah warga. Jejak Rio akhirnya terendus oleh petugas di Jalan Ahmad Dahlan, Pekanbaru.

Anggota Satreskrim Polresta Pekanbaru yang dipimpin Bery melakukan pengejaran yang mengendarai mobil Calya. Petugas memperingatkan pelaku dengan tembakan ke udara.

Tapi pelaku tetap melaju kencang. Kemudian, salah satu anggota polisi Aiptu Edi meletakkan sepeda motornya ke tengah jalan agar pelaku berhenti di Jalan Ahmad Dahlan.

Pelaku justru menabrak warga dan sepeda motor Aiptu Edi hingga terseret beberapa meter. Bahkan, terlihat percikan api pada sepeda motor yang terseret ban mobil pelaku.

Bak film aktion, kejar-kejaran antara polisi dan pelaku sudah dimulai dari Jalan Ahmad Dahlan, Ahmad Yani hingga ke Jalan Jenderal Sudirman.

Petugas khawatir dengan kondisi warga karena pelaku membawa mobil ugal-ugalan. Akhirnya, personel terpaksa menembak pelaku ketika melintas di depan RM Koki Sunda Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. 

"Pelaku sudah membahayakan warga dan anggota, jadi terpaksa dilakukan tindakan tegas (ditembak) ke arah mobil," ucap Bery.

Bery menyampaikan, pelaku sudah menjadi target operasi polisi. Saat dikejar, pelaku juga menabrak masyarakat, polisi dan pengendara.

"Dari jalan Ahmad Dahlan pelaku menabrak masyarakat, lalu dilakukan tembakan peringatan, tapi dia tidak berhenti. Kemudian ditembak ban juga sudah, posisi ban hancur, pelaku tetap melaju," jelas Bery.

Kondisi polisi yang ditabrak mengalami luka. Mobil personel yang sempat mengepung pelaku juga hancur. Pelaku sudah membahayakan anggota dan masyarakat menjadi korban.

"Tidak ada ruang kejahatan bagi pelaku di Pekanbaru ini. Jika tetap nekat, akan kami tindak tegas dan terukur," pungkas perwira menengah jebolan Akpol 2009 itu.

(*)