Foto: Wakil Ketua II DPRD Kota Dumai Bahari, serahkan laporan hasil Reses dan Kunker DPRD Dumai tahun 2024.

DUMAI (Harian.co) — Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD, DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ke II (Januari-April) Tahun 2024 dan membuka Masa Persidangan Ke III (Mei-Agustus) Tahun 2024, pada Kamis (02/05/2024).

Rapat paripurna DPRD Kota Dumai ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Dumai, Bahari, dan dihadiri 18 anggota DPRD Kota Dumai, unsur Forkopimda Kota Dumai, dan sejumlah Pejabat Eselon II dan III dilingkungan Pemerintah Kota Dumai.

Sementara Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H. Indra Gunawan hadir mengikuti jalannya rapat paripurna.

Selain menutup masa persidangan II sekaligus membuka masa persidangan ke III tahun 2024, juga dirangkaikan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD beserta laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi masa persidangan II yang dirangkum berdasarkan fraksi dari masing-masing anggota DPRD.

"Dalam masa persidangan II, anggota DPRD Dumai telah melaksanakan berbagai kegiatan," kata Bahari.

Bahari juga menambahkan, bahwa rapat paripurna telah dilaksanakan sebanyak 11 kali, rapat komisi dan alat kelengkapan lainnya seperti rapat komisi I, II, III sebanyak 15 kali, rapat Pansus DPRD Dumai sebanyak 9 kali, rapat Banmus sebanyak 4 kali, dan rapat Bapemperda sebanyak 8 kali.

Ia juga menjelaskan, jumlah surat masuk dalam masa persidangan II sebanyak 66 surat, surat keluar sebanyak 65 surat. Sedangkan surat masuk ke Sekretaris DPRD Dumai sebanyak 72 surat dan surat keluar sebanyak 65 surat.

Keputusan DPRD Dumai sebanyak 14 keputusan dan 1 keputusan dari Pimpinan DPRD Dumai. Kemudian keputusan Sekretaris DPRD Dumai sebanyak 40 keputusan. Masa persidangan II menghasilkan 6 berita acara, 1 nota kesepakatan, dan 5 surat perjanjian kerjasama.

Untuk masa persidangan kedua (Januari-April) tahun 2024 anggota DPRD Kota Dumai akan melaksanakan kegiatan-kegiatan antara lain pelaksanaan rapat-rapat AKD/Pansus/Hearing, melaksanakan Kunjungan Kerja Komisi-Komisi, melaksanakan kegiatan reses, melaksanakan bimbingan teknis, serta melaksanakan kegiatan Komisi/Fraksi.

Kemudian agenda diteruskan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD beserta penyerahan laporan hasil kunjungan kerja (kunker) komisi-komisi masa persidangan I Tahun 2023 yang dirangkum berdasarkan fraksi DPRD kepada pimpinan DPRD Dumai dan dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses dan kunjungan kerja kepada Wali Kota Dumai.

(*)