Foto: Anggota DPRD Dumai, Rudi Hartono.

DUMAI (Harian.co) — Sekretaris Komisi I DPRD Dumai, Rudi Hartono harapkan seluruh kepala sekolah (Kepsek) SD dan SMP se Kota Dumai laksanakan Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Dumai.

SE Disdikbud Dumai tersebut terkait dengan acara perpisahan yang bakal digelar di berbagai sekolah, baik itu SD maupun SMP.

"SE Disdikbud itu sudah tepat, tinggal pihak sekolah yang diharapkan bijak menyikapinya," ujarnya beberapa hari yang lalu.

Dikatakannya, SE yang dikeluarkan Disdikbud tersebut bukan tanpa alasan, banyaknya keluhan dari wali murid hingga terkadang sampai berhutang untuk mengikuti acara tersebut.

"Yah karena banyak keluhan, bahkan memberatkan, kita tak mau hal itu terjadi, buatlah acara yang merakyat, agar semua siswa dapat menikmati," tambahnya.

Namun, lanjut Rudi, jika masih ada pihak sekolah tetap ngeyel dengan kebijakannya yang memberatkan siswa, meskipun hanya satu, segera laporkan.

"Kalau ada kebijakan aneh, seperti ikut tidak ikut harus bayar dengan harga yang sama, segera laporkan!," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai Yusmanidar memperingatkan sekolah agar kegiatan perpisahan anak didik, baik sekolah dasar maupun menengah pertama diadakan secara sederhana dan tidak memberatkan wali murid.

Pihak sekolah juga diminta untuk merencanakan kegiatan perpisahan siswa SD dan SMP menamatkan pendidikan ini dengan mendapat persetujuan orang tua atau wali murid.

"Acara perpisahan sekolah merupakan kegiatan bersifat partisipatif, karena itu harus ada persetujuan wali murid dan cukup diadakan secara sederhana saja," kata Yusmanidar, baru baru ini.

Disdik Dumai, lanjutnya, sudah menyampaikan surat edaran ke semua satuan pendidikan tentang kegiatan perpisahan sekolah dengan berpedoman arahan Kepala Ombudsman Provinsi Riau.

Dikeluarkan surat edaran terhitung 8 Mei 2024 ini juga menindaklanjuti keluhan masyarakat soal keberatan biaya perpisahan yang dibuat bermacam macam dengan nilainya bervariasi.

Ditambah lagi orang tua harus mempersiapkan biaya untuk mendaftarkan anak ke sekolah lanjutan, sehingga diharap dalam kegiatan perpisahan tidak dibuat kebijakan yang memberatkan. 

"Keluhan ini sudah kami diskusikan agar tidak ada sekolah mengadakan kegiatan perpisahan yang berlebihan dan memberatkan wali murid," sebutnya.

Dalam melaksanakan kegiatan perpisahan, Disdik mengimbau sekolah agar membuat kebijakan seluruh anak didik bisa mengikuti acara sederhana itu tanpa ada biaya yang memberatkan.

Namun meski kebijakan surat edaran ini sudah dikeluarkan resmi untuk dijadikan pedoman, Kadisdik Dumai Yusmanidar tidak menjelaskan apakah ada sanksi atau tidak ketika pihak sekolah tidak menjalankan imbauan tersebut.

Pewarta: Alex