BANDUNG (Harian.co) — "Satu hal penting yang harus dilakukan dalam mengelola bisnis adalah melakukan pencegahan dari kemungkinan adanya tindakan CURANG dan JAHAT dari oknum karyawan atau pejabat di lingkungan perusahaan itu sendiri. Atau bisa juga melibatkan pihak lain yang secara bersama-sama melakukan pemufakatan jahat. Oleh karena itu strategi pencegahan sangat penting sekali. Begitupun dengan keterampilan untuk membongkar bilamana telah terjadi kejahatan yang merugikan perusahaan. Baik dari perspektif keuangan, reputasi perusahaan, kemitraan dengan pihak lain, dan kelangsungan bisnis perusahaan itu sendiri," ujar Pemerhati Kriminal Dede Farhan Aulawi di Bandung, Selasa (11/06/2024).

Hal itu ia sampaikan setelah dirinya memberikan pelatihan "Strategi Pencegahan dan Teknik Investigasi Kejahatan Dalam Perusahaan" di salah satu perusahaan migas terkemuka di tanah air. Pelatihan diikuti oleh peserta level manager ke atas.

Pada kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa untuk meningkatkan daya saing (competitiveness) suatu perusahaan diantaranya dengan meningkatkan efisiensi dan mencegah kemungkinan terjadinya kecurangan / kejahatan yang terjadi di suatu perusahaan. Semua diuraikan secara gamblang, termasuk contoh - contoh konkrit yang sering terjadi di berbagai perusahaan.

Menurutnya, dalam pelatihan ini dibongkar berbagai jenis kecurangan/ kejahatan yang sering terjadi di perusahaan, baik perusahaan pemerintah (BUMN) ataupun swasta. Kenali modus, motif dan strategi pencegahannya. 

Bagaimana kecurangan/ kejahatan yang terjadi di bagian SDM, Finance, Pengadaan, Logistik, Perawatan (maintenance), dan yang lainnya. 
Bagaimana perilaku curang di level operator, supervisor, manager, senior manager, sampai level atas. 

Bagaimana tipologi FRAUD mulai dari Asset Missapropiation (penyalahgunaan/ pencurian), Fraudulent Statement (berbasis akuntansi / financial engineering sampai window dressing), corruption (bribery, economic gratuities, dll)
Dengan mengenali potensi dan modus kecurangannya, maka perusahaan dapat melakukan tindakan pencegahan. Jika sudah terlanjur terjadi, maka perusahaan akan mengetahui strategi untuk membongkarnya.

Bagaimana teknik negosiasi dan mediasi dalam penyelesaian sengketa, penyelesaian perkara pidana, menjaga kemitraan dan reputasi perusahaan. Sigap dalam penanganan krisis, dan tepat dalam pemulihan keadaan.

"Insyaallah dengan mengikuti pelatihan ini, berarti perusahaan telah melakukan investasi jangka panjang dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang sehat, baik, dan prospektif. Semoga bermanfaat. Aamiin," pungkasnya.

(*)