JAKARTA (Harian.co) — Badan Anggaran DPRD Kota Dumai mengadakan Ekspose Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-APBD) tahun anggaran 2025 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Acara ini bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan Kota Dumai serta menjadi pedoman penyusunan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Jakarta, Selasa (16/07/2024).
Dalam pertemuan ini, Badan Anggaran DPRD Kota Dumai bersama Tim Ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Dumai membahas berbagai aspek penting terkait penyusunan anggaran.
Hal ini dilakukan untuk memastikan anggaran yang disusun dapat mendukung program-program prioritas pembangunan Kota Dumai di tahun 2025.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai, H. Suprianto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Mawardi dan Bahari. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan, serta Sekretaris DPRD Kota Dumai Hadiyono.
Selain itu, rapat ini dihadiri oleh anggota Badan Anggaran DPRD Kota Dumai lainnya, yaitu Agus Purwanto, Kamisan, H. Johannes MP Tetelepta, Hj. Haslinar, Hasrizal, Andi Putra Silitonga, Rudi Hartono, M Al Ichwan Hadi, Gusri Effendy, serta pegawai dan staf Sekretariat DPRD Kota Dumai lainnya. Turut hadir juga perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA).
Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan Kota Dumai dapat memiliki perencanaan anggaran yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Dumai.
(*)