PEKANBARU (Harian.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau tetapkan peserta Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) periode 2024-2029 sebanyak tiga calon. Penetapan calon setelah melalui pleno oleh internal komisi terkait.
Ada pun ketiga calon pertama bakal pasangan calon Gubernur atas nama Drs H Syamsuar MSi dan Wakil Gubernur Dr H Mawardi Muhammad Saleh Lc MA. Kedua bakal pasangan calon Gubernur Nasir dan Wakil Gubernur Muhammad Wardan. Ketiga bakal pasangan calon Gubernur H Abdul Wahid SPd MSi dan Wakil Gubernur Ir H SF Hariyanto MT.
"Hasilnya ada tiga pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Penetapan calon ini setelah kita melakukan rapat pleno," kata Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, Ahad (22/09/2024).
Ketiga nama tersebut dipastikan tak ada masalah secara aturan. Baik melalui proses pendaftaran, verifikasi administrasi pertama, verifikasi administrasi perbaikan serta tanggapan masyarakat.
Terkait soal tanggapan masyarakat, sebelumnya KPU mendapatkan perihal aduan masyarakat berkaitan para kontestan. Pertama ditujukan kepada salah satu bakal calon Gubernur dan satu lagi Wakil Calon Gubernur Riau.
Adapun laporan masyarakat tersebut soal pelantikan pejabat yang dianggap menyalahi kewenangan dan melanggar aturan. Kemudian ada juga berkaitan soal lahan. Namun, Ketua KPU Riau memastikan setelah melalui proses, semua aduan atau laporan tersebut tidak ada masalah secara hukum dan aturan.
"Kita sudah cek aduan masyarakat tersebut. Intinya tidak ada persoalan. Baik secara aturan mau pun hukum," ungkap Rusidi.
Selain penetapan ketiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tersebut, besok Senin (23/09/2024) akan mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon. Kegiatan pencabutan nomor undian digelar di Hotel Aryaduta Pekanbaru.
(*)