Foto: Plh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufik OH. |
PEKANBARU (Harian.co) — Pemerintah Provinsi Riau, telah menerima hasil evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024, dari Menteri Dalam Negeri, Senin (07/10/2024). Selanjutnya, hasil evaluasi dari pemerintah pusat tersebut akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Setelah dibahas oleh TPAD, selanjutnya, APBD-P Riau 2024 bakal di setujui bersama DPRD Riau untuk pengesahan Ranperda.
"Alhamdulillah hasil evaluasi APBD-P 2024 sudah kami terima, selanjutnya akan kami bahas tindak lanjut hasil evaluasi dari Kemendagri bersama TAPD. Mudah-mudahan dalam waktu beberapa hari ini akan disahkan bersama DPRD untuk Ranperdanya," ujar Plh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufik OH, Senin (7/10).
"Evaluasi yang sudah turun ini cepat kami eksekusi karena waktu tidak lama lagi. Kalau bisa dalam minggu ini diselesaikan. Maka bulan Oktober ini sudah bisa digunakan APBD-Perubahan 2024," tambah Taufik.
Untuk proses evaluasi APBD-P 2024 Provinsi Riau sebesar sebesar Rp1,1 triliun. Selanjutnya, Pemprov Riau akan menyelesaikan pembahasan hasil evaluasi Kemendagri. Pemprov Riau akan melaksanakan kegiatan prioritas.
"Besok dibahas bersama TAPD, hasil evaluasi Kemendagri. Tentu ada kegiatan yang boleh dijalankan mana yang tidak, begitu juga dengan pergeseran anggaran," jelas Taufik.
Sementara itu, untuk APBD-P 2024 Kabupaten Kota, Pemprov Riau telah mengevaluasi seluruh draf APBD-P yang masuk. Setelah dievaluasi selanjutnya, diserahkan ke kabupten dan kota, untuk pembahasan hasil evaluasi dan pengesahan bersama DPRD.
"Hanya ada tiga Kabupaten yang tidak menggunakan APBD Perubahan, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, dan Indragiri Hilir. Berarti mereka hanya menggunakan APBD murni saja. Sedangkan sembilan Kabupaten Kota lainnya sudah menyerahkan APBD-P 2024, dan sudah ada yang dievaluasi serta sudah diserahkan ke daerah," kata Taufik OH. MCR/ji
(*)