DUMAI (Harian.co) — Debat publik pertama calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai, yang berlangsung pada Jumat, 01 November 2024, di Ballroom The Zuri, berhasil dilaksanakan dengan aman dan terkendali. Meski acara ini mendapat sambutan positif, sejumlah catatan penting mengenai netralitas penyelenggara tetap perlu diperhatikan.

Hendry Kuswoyo, Liaison Officer (LO) untuk Paslon 02, menyoroti beberapa isu yang harus diatasi. Ia menyatakan, "Debat publik ini berjalan baik sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024. Namun, kami memiliki keprihatinan tentang netralitas KPU Dumai. Kami berharap proses demokrasi ini berlangsung adil dan tidak berpihak kepada calon tertentu".

Salah satu catatan penting muncul sebelum pelaksanaan debat. KPU menggelar rapat finalisasi pada 31 Oktober 2024, yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolres dan Kodim Dumai, namun Ketua Bawaslu Dumai tidak hadir. 

Agustri, Ketua Bawaslu, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak diundang, sedangkan KPU menyebutkan bahwa Ketua Bawaslu sedang berada di luar kota. Ini menimbulkan tanda tanya tentang koordinasi antara kedua lembaga.

Lebih lanjut, saat acara debat berlangsung, ada kekeliruan signifikan salah satu panelis, Dr. Rodi Wahyudi dari UIN Suska Riau, tidak disebutkan namanya. Moderator hanya membacakan dua nama panelis, yang menimbulkan kebingungan. Yolanda dari KPU Dumai menjelaskan bahwa Dr Rodi tidak dilanjutkan sebagai panelis karena adanya pengaduan mengenai latar belakangnya sebagai konsultan politik salah satu calon.

Hendry menekankan pentingnya netralitas dalam penyelenggaraan pemilu. "Kami berharap semua pihak dapat bersikap lebih profesional dan objektif. Evaluasi mendalam diperlukan untuk memastikan pemilu ini damai dan tidak memihak," ujarnya.

Ke depan, diharapkan KPU dan Bawaslu Dumai dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi agar proses demokrasi berjalan lancar dan transparan, demi kepercayaan masyarakat terhadap pemilu.

Meski debat publik ini telah berlangsung dengan baik, sejumlah tantangan tetap mencuat yang perlu diatasi oleh penyelenggara pemilu. Hendry menekankan bahwa netralitas adalah kunci untuk menjaga integritas pemilu.

"Kami tidak ingin ada persepsi bahwa satu pihak lebih diuntungkan daripada yang lain. Semua calon harus diperlakukan secara adil," tambahnya.

Situasi di lapangan juga menunjukkan bahwa komunikasi yang baik antar lembaga sangat penting. Ketidakhadiran Ketua Bawaslu dalam rapat finalisasi menunjukkan adanya celah dalam koordinasi, yang dapat mengganggu kredibilitas proses pemilu. Hendry berharap agar di masa mendatang, semua pihak dapat saling berkolaborasi dengan lebih efektif.

Lebih jauh, peristiwa hilangnya nama Dr. Rodi sebagai panelis mencerminkan perlunya evaluasi lebih lanjut tentang pemilihan panelis. Proses seleksi yang lebih transparan dan akuntabel dapat membantu menghindari keraguan di masyarakat.

"Kami ingin agar semua panelis yang terlibat memiliki kredibilitas yang jelas dan tidak ada potensi konflik kepentingan," ujarnya.

Dengan semua catatan ini, harapan besar terletak pada KPU Dumai untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang.

"Kami percaya bahwa dengan upaya bersama dan komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi, pemilu di Dumai bisa menjadi contoh baik bagi daerah lain," tutup Hendry.

Dengan semangat yang tinggi, masyarakat Dumai berharap untuk melihat perkembangan positif menuju pemilu yang lebih baik, di mana keadilan dan transparansi menjadi landasan utama. Ini adalah momen penting untuk menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh warga.

(Rilis)