Foto: Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selatpanjang gelar razia blok hunian warga binaan. |
PEKANBARU (Harian.co) — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selatpanjang gelar razia blok hunian warga binaan. Hasilnya, sejumlah barang yang terlarang untuk beredar di dalam sel tahanan masih ditemukan.
Seperti sendok, botol kaca, tali termasuk gantungan baju besi. Barang terlarang yang ditemukan di blok hunian warga binaan tersebut langsung disita.
"Ini bentuk kewaspadaan yang kita lakukan. Benda-benda terlarang yang kita temukan langsung kita sita," kata Kepala Lapas Selatpanjang, Syofri Mulyadi, Senin (11/11/2024).
Sementara, untuk benda terlarang lainnya seperti pisau, handphone termasuk barang haram narkoba nihil ditemukan. Saat berada di blok hunian warga binaan, petugas menggeledah semua sudut ruangan tak terkecuali di bawah kasur tahanan.
Selain melibatkan petugas Lapas, sejumlah personel Koramil Tebing Tinggi turut dilibatkan. Sementara sebelum razia dilaksanakan, warga binaan terlebih dahulu diminta keluar dikumpulkan di lapangan diberi pengarahan.
"Kita juga memberikan pengarahan kepada warga binaan saat petugas memeriksa ruangan. Kita minta warga binaan agar mentaati semua aturan. Tujuannya tentu demi kebaikan warga binaan itu sendiri," papar Kepala Lapas lagi.
Disiis lain untuk petugas, Kepala Lapas terus memgingatkan agar senantiasa menjauhi praktek pungutan liar (pungli). Ada pun petugas yang terbukti terlibat dalam tindak kejahatan seperti peredaran narkoba di dalam Lapas maka sanksi berat sudah menanti berupa pemecatan.
(*)