ROKAN HILIR (Harian.Co) — Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH menanggapi langsung terkait pemberitaan di beberapa media online tentang proses perkara pemalsuan tanda tangan H Sopian Has di Polres Rohil tidak ada perkembangan.

Menurut AKBP Imam, perkara pemalsuan tanda tangan dengan terlapor Samin Cs tersebut sekarang sudah mengarah ke tingkat penyidikan.

"Sekarang kasusnya sudah mengarah ke penyidikan. Saya janji, secepatnya kita proses. Nanti saya berkordinasi dengan Kasat Reskrim dan tim penyidik sudah sejauh mana prosesnya penyelidikan," kata AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH.

Kapolres menerangkan, sebenarnya perkara pemalsuan tanda tangan dengan H Sopian Has ini belum lambat. Karena proses penyelidikan setiap kasus pemalsuan tanda tangan tim penyidik harus teliti.

Pasalnya, untuk membuktikan sebuah tanda tangan palsu tersebut harus dicek di labor baik itu tanda tangan asli dari korbannya sendiri maupun dari tanda tangan terduga palsu.

Selain itu, perlu kelengkapan saksi yang mengetahui betul tanda tangan asli dan palsu. Dari beberapa bukti tersebut baru bisa diambil sebuah kesimpulannya, apakah tanda tangan itu palsu atau tidak. 

"Pokoknya Insya Allah akan secepatnya kita proses. Nanti kita kabari kalau sudah mengarah ke tersangka. Saya akan perintah tim penyidik untuk memanggil semua yang terlibat dalam kasus ini," terang Kapolres.

Ketika ditanya soal pembuktian tanda tangan asli dan palsu, AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan, pihak korban bisa langsung koordinasi dengan tim penyidik.

"Untuk pembuktiannya, nanti pihak penyidik akan meminta bukti tanda tangan asli korban dan tanda tangan yang diduga dipalsu oleh terlapor. Setelah itu baru kita cek ke labor untuk pembuktiannya. Saya meminta kepada korban bersabar dan memberikan waktu kepada petugas untuk mengungkapkan kasus ini sampai tuntas," tambah AKBP Isa Imam Syahroni.***