Ilustrasi

DUMAI (Harian.co) — Praktik penampungan 'kencing' minyak kelapa sawit dari truk angkutan terus beroperasi tanpa hambatan di sejumlah titik di Kota Dumai, salah satu di KM 11 Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan.

Informasi dihimpun, salah satu lokasi penimbunan minyak CPO di KM 11 ini diduga milik seorang pengusaha bernama Purwanto. 

Dalam menjalankan aktivitasnya, setiap truk angkutan CPO singgah ke lokasi dan memindahkan sebagian muatan ke tangki penampungan yang sudah disiapkan, dibantu oleh para pekerja.

Kegiatan ini secara tidak langsung bisa merugikan pengusaha pabrik kelapa sawit karena muatan dikurangi untuk kepentingan pribadi supir bersama pengusaha gudang penampungan.

Warga setempat mengakui aktivitas tersebut terus beroperasi tanpa ada intervensi dari aparat penegak hukum. Namun karena tidak paham dengan hukum, maka warga memilih diam dan tidak bisa berbuat apa apa.

"Kalau kami mana ngerti bang masalah hukum, tapi yang jelas setiap hari truk masuk ke lokasi dan warga disini tahulah apa kegiatan disana, bukan rahasia umum lagi," kata warga setempat. 

Saat dihubungi wartawan, Purwanto awalnya membantah aktivitas ini, dan dia malah mempertanyakan darimana informasi diperoleh.

Namun, akhirnya Purwanto secara langsung tidak membantah meski ngotot meminta wartawan membuka identitas narasumber yang menyebarkan informasi.

"Dapat informasi darimana bang, kasih tau dulu siapa orang nya," kata Purwanto dihubungi wartawan.

(Tim